Beri apresiasi kepada Kapolda dan Jajaran

Ketum Santri Tani NU, HT. Rusli Ahmad hadiri Pemusnahan Barang Ilegal jelang Ramadhan di Mapolda

Ketum Santri Tani NU, HT. Rusli Ahmad hadiri Pemusnahan Barang Ilegal jelang Ramadhan di Mapolda

Foto : Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Sambut Bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polda Riau telah melancarkan aksi pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Aksi ini dilaksanakan pada Selasa pagi (5/3/2024), setelah operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 Februari lalu.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Dalam Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan tersebut, selain Forkopimda Riau, dihadiri juga oleh Ketua Umum (Ketum) Santri Tani Nahdlatul Ulama (NU) T. H. Rusli Ahmad., SE., MM.

Disela-sela acara, T. H. Rusli Ahmad mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan lainnya.

"Hal ini terlihat dari hasil pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Mapolda Riau yang sangat banyak, sehingga masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru nyaman dan aman jelang menyambut Sulan Suci Ramadhan tahun ini," ujarnya.

Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya, pungkasnya.

Ditempat yang sama Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," ungkap Irjen M. Iqbal 

Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang, dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadan.

Selain itu kata Kapolda Riau," Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk tutup dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota,"

Editor : RRMedia
Sumber : Rls
Komentar Via Facebook :