Tingkatkan Kesadaran masyarakat akan Pajak, Bapenda Inhil gelar Edukasi Langsung ke Lapangan

Tingkatkan Kesadaran masyarakat akan Pajak, Bapenda Inhil gelar Edukasi Langsung ke Lapangan

Foto : Ist

TEMBILAHAN, RANAHRIAU.COM- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah bersama Satlantas Polres Indragiri Hilir, PT Jasa Raharja dan Satpol PP Prov Riau laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tembilahan, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan di laksanakan di Jalan Sudirman,  Simpang Pasar Tembilahan. Diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Samsat Tembilahan pada jam 08.00 WIB, personil selanjutnya bergerak ke lokasi dan memulai legiatan pada jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terjaring sebanyak 123 unit kendaraan bermotor pribadi, barang/beban, dengan rincian pelanggaran sebagai berikut:
1. 22 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK
2. 29 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ
(kendaraan BM)
3. 0 unit kendaraan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo
4. 0 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang Kepolisian
5. 72 unit kendaraan taat pajak

Kegiatan rutin tahunan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan Provinsi Riau, sekaligus mensosialisasikan program Pemerintah Provinsi Riau terkait Pajak Daerah, khususnya Kendaraan Bermotor. 

Seperti tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Program 7 Berkah Pajak Daerah sejak Februari 2023 dan akan berakhir di 15 Desember 2023 mendatang.

Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kali ini tim menginformasikan program yang akan segera berakhir tersebut.

Minggu lalu tim yang sama melakukan kegiatan serupa di Kota Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :