Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2023
BENGKALIS,RANAHRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis pada 10 Oktober 2023 lalu menggelar rapat terkait evaluasi Penerimaan Pajak Daerah tahun 2023, di ruang rapat lantai III kantor Bapenda Bengkalis, Selasa (10/10/2023).
Rapat evaluasi itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dr.Ersan Saputra didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin, SH, MH, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengembangan Tuti Andayani, SE.,M.Ak, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis dan dihadiri seluruh kepala UPT Pendapatan Daerah dan Bendahara Penerimaan Pembantu (BPP) Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
Sekda Bengkalis dr.Ersan Saputra menyampaikan, ini merupakan langkah awal agar terus melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penerimaan pajak daerah secara berkesinambungan dengan konsumen atau sumber penghasil.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah tahun 2023, sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni dalam evaluasi pendapatan daerah.
"Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, seperti target penerimaan daerah tahun 2023 dan peraturan daerah maupun peraturan Bupati yang menjadi dasar terkait penerimaan pajak daerah," ujar Ersan.
Lanjutnya, pada triwulan III ini, pencapaian penerimaan daerah dari sumber-sumber atau konsumen penghasil, diharapkan bisa dikejar pencapaiannya agar mampu mencapai 100 persen atau bahkan lebih pada akhir tahun.
Ada pun tujuan ini, harus diperjuangkan dalam pelaksanaannya menjadi komponen utama keberhasilan untuk Kabupaten Bengkalis.
Maka dari itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengharapkan maksimalitas semua SKPD atau UPT penghasil untuk membuat inovasi dan terobosan agar mampu memberi progres peningkatan yang signifikan dalam sektor penerimaan daerah.
"Kemudian secara bertahap dan berkelanjutan dilakukan evaluasi serta dikaji juga dilaksanakan bersama," kata Ersan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pendapatn Daerah (Bapenda) Bengkalis Syahruddin, SH, MH mengutarakan, bahwa untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dan optimalisasi PAD dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan.
“Melalui rapat evaluasi Penerimaan Pajak Daerah tahun 2023 ini diminta keseriusan kepada perangkat daerah pengelola pajak daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah," ungkap Syahruddin.
Oleh karena itu, lanjutnya, ini adalah salah satu program untuk peningkatan transaksi digital penerimaan pajak dan retribusi daerah, karena ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan biayanya menjadi lebih hemat.
Secara umum, PAD memiliki 4 komponen yaitu pajak daerah, retribusi daerah, penyertaaan modal pemda, dan lain-lain PAD yang sah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan program strategis peningkatan sumber-sumber potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari Pajak Daerah.
"Dan untuk membahas solusi-solusi dalam pencapaian target triwulan III tahun 2023, dari masing-masing UPT, diharapkan dapat melakukan dengan rencana dan strategi yang cepat dan baik dalam semaksimal mungkin, sehingga pencapaian target yang telah ditetapkan dapat dicapai," akhirinya.
Komentar Via Facebook :