Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan BB Ribuan Narkotika

Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan BB Ribuan Narkotika

Foto : Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Pil Extasi dan Happy Five

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu sebanyak 37,8 kilogram, Pil extasi sebanyak 17,562 butir dan Pil Happy five sebanyak 7000 butir dari hasil jaringan internasional, bertempat di Mako Polres Bengkalis. Senin (4/9/2023).

Pemusnahan barang bukti dihadiri jajaran Polres Bengkalis, Wabup Bengkalis H Bagus Santosa, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Agoes Widodo. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus narkotika selama tiga bulan terakhir, yang bersinergi bersama Bea dan Cukai Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis. 

Foto : Narkotika Jenis Shabu saat di hancurkan 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba jenis Shabu, pil Extasi dan pil Happy Five.

Dijelaskan kapolres, pemusnahan barang bukti (BB) tersebut adalah dari laporan selama tiga bulan ini, yang menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di kabupaten Bengkalis.

"Kami mengajak agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama," ucap Bimo.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso mengapresiasi yang sangat luar biasa yang merupakan prestasi dari Polres Bengkalis.

Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, cepat dan segera diinformasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," ujar Bagus.

Selanjutnya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di rendam dalam wadah yang berisi air bercampur dengan bahan kimia, dan untuk pil Extasi serta pil happy five di blender lalu di buang di selokan. Sementara, pembungkusanya dibakar hingga hangus.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :