Terseret jadi saksi Kasus OTT, SW Kapus Kampa Enggan Bicara Kebenaran
Berawal dari Informasi narasumber (A-1) yang namanya tidak mau disebutkan mengungkap fakta atas kasus Operasi Tangkap tangan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. Disebutkan, beberapa Kepala puskesmas di Kabupaten Kampar, telah mengumpulkan uang untuk diberikan kepada kepala Dinas kesehatan (ZD) saat itu, yang berujung pada penangkapan oknum PNS dari Dinas kesehatan.
Sementara fakta yang diungkap narasumber ternyata berbeda. Atas dasar itu Pewarta ranahriau.com melakukan penelusuran ke sejumlah pihak yang diduga terlibat.
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Adalah SW seorang Kepala Puskesmas Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar yang namanya ikut terseret memberikan keterangan dalam proses hukum dua oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, ternyata enggan berbicara yang sebenarnya kepada jurnalis.
Hal itu terungkap saat pewarta ranahriau.com melakukan konfirmasi berbasis data kepada SW yang menanyakan apakah SW setor uang ke MR atau ke ZD yang kala itu menjabat sebagai Kadiskes Kampar.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, saya takut salah, sebab permasalahan ini dalam proses, jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan," Ucapnya, Kamis (31/8/2023) Di Kampar.
Meski dirinya tidak mau memberikan keterangan secara detail, Tapi SW Mengakui dia bersama beberapa Kepala Puskemas (Kapus) lainnya telah dipanggil dan diperiksa kesaksiannya oleh penyidik Polda Riau.
"Saya dan beberapa Kapus juga sudah diperiksa penyidik dari Polda Riau untuk kasus ini," Sebut ia.
Sementara itu Secara terpisah, dari informasi yang dikumpulkan wartawan ranahriau.com dan keterangan sejumlah narasumber yang mengetahui peristiwa tersebut mengungkapkan adanya indikasi dugaan rekayasa kasus ini.
Pasalnya, informasi yang dihimpun dari narasumber di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyebutkan, uang yang di kumpulkan (kutip-red) dari beberapa Kepala puskesmas ternyata disetor kepada MR, Bukan kepada ZD (Kadiskes).
"Uang itu memang benar dikutip dari beberapa Kapus, tapi tidak di setor ke Pak Kadis, tapi ke MR," Lugas narasumber.
Dan yang mengejutkan atas pengakuan dari narasumber itu menegaskan, kalau Kepala Dinas Kesehatan (ZD) pada saat itu tidak pernah memerintahkan untuk mengumpulkan uang apalagi dengan unsur memaksa.
"Uang yang dikumpulkan Kepala Puskesmas tersebut tidak ada perintah Kadis, dan tidak ada ancaman apapun dari Kadis, jika ada orang yang menyampaikan ada perintah dari Kadis, itu sangat keliru, dan saya tidak membela si A dan tidak membela si B, yang saya sampaikan itu adalah fakta, dan jawaban itu sudah saya sampaikan di persidangan waktu itu." Tandasnya.


Komentar Via Facebook :