Kejari Kuansing Percepat Penyidikan Kasus Lintasan Atletik, Ini Alasannya.!
Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH., MH.
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan lintasan atletik di sport center Kuansing beberapa hari yang lalu.
Ketiga tersangka tersebut dua diantaranya YZ dan M sudah ditahan Rabu (30/08/2023), dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) kelas II B Teluk Kuantan. Sebab satu tersangka berinisial IC yang sedang menjalani masa tahanan di salah satu rutan di Pekanbaru dalam kasus yang berbeda.
Kendati Kejari Kuansing telah menetapkan sekaligus menahan tersangka dalam kasus tersebut, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH selaku kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing tidak menampik jika pihaknya tengah melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus jaminan pelaksanaan kegiatan lintasan atletik.
Bahkan, Nurhadi Puspandoyo juga memberi sinyal bahwa akan ada tersangka baru, meskipun ia belum bisa menyampaikan siapa saja diantara saksi yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
" Betul. Ini terkait dengan jaminan pelaksanaan pekerjaan lintasan atletik yang tidak bisa di klaim atau dibayarkan. Penyidikan dilakukan secara terpisah. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka nya. Untuk perkembangan penyidikan nya kita minta bantuan penghitungan kerugian negara ke inspektorat Kuansing," kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH. MH.
Nurhadi juga mengatakan bahwa penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut secara proporsional. Namun, untuk mengetahui siapa saja diantara saksi-saksi yang bakal jadi tersangka, ia belum bisa menentukan.
" Itu nanti yang menentukan penyidiknya, sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kalau sudah ditetapkan tersangkanya akan kami umumkan ke publik," tambahnya.
Dalam kasus ini, Nurhadi selaku kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, pihaknya berencana akan mempercepat proses penyidikan. Sebab, kata dia saksi-saksinya sama.
" Saksi-saksi sudah diperiksa, rencana kami penyidikan akan kami percepat supaya sidangnya bersamaan dengan lintasan atletik, karena saksi-saksinya sama," tutup Nurhadi.


Komentar Via Facebook :