Eks Kades Perhentian Sungkai Akan Bongkar Semua Bila Dipanggil Kejati Riau
Kebun sawit Pemda Kuansing
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Mantan kepala desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Endriades ternyata sudah lama mengimpikan datangnya surat panggilan dari Kejati Riau sebagai saksi terkait kasus kebun sawit milik Pemda Kuansing.
Hal itu diungkapkan dengan lantang oleh mantan kepala Desa Perhentian Sungkai Endriades kepada ranahriau.com Sabtu (02/09/2023) sore.
Ratusan hektar kebun sawit milik Pemda Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai itu kata Endriades, dikelola oleh Jalunis alias Alun (cs) sejak tahun 2019 yang lalu tanpa legalitas yang jelas alias ilegal.
Endriades juga mempertanyakan kemana aliran dana hasil penjualan buah sawit dari kebun ratusan hektar itu. Sebab, hasilnya tidak kurang dari 20 ton perminggu.
Endriades juha sangat menyayangkan jika hasil kebun tersebut tidak masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD), melainkan untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum pengelola.
" Jumat tiga pekan yang lalu, saya dipanggil oleh Jalunis ke kediamannya. Ia menyebut jangankan media, Bupati Kuansing (Suhardiman Amby -red) saja tidak sanggup melarang saya di kebun tersebut," kata Endriades mencontohkan bahasa Jalunis selaku pengelola kebun tersebut.
Endriades menduga ada pihak yang mem backup Jalunis agar tetap melanjutkan untuk mengelola ratusan hektar kebun sawit Pemda itu.
"Sangat tidak mungkin pemerintah daerah tidak bisa menghentikan Jalunis mengambil hasil dari ratusan hektar kebun sawit Pemda tersebut. Ada apa sebenarnya kok Jalunis berani mengelola ratusan hektar kebun sawit yang bukan miliknya tanpa adanya legalitas yang jelas. Kemana hasilnya selama ini. Ini patut kita pertanyakan oleh kita selaku masyarakat Kuansing," kata Endriades berapi-api.
Selaku kepala desa Perhentian Sungkai waktu itu, Endriades mengaku bersedia hadir bila dipanggil Kejati Riau untuk dimintai keterangan terkait kebun sawit Pemda.
" Begitu saya dipanggil Kejati nantinya , saya akan jelaskan semuanya kepada Kejati. Akan saya bongkar semuanya mulai sejak tahun 2019 itu," tutup mantan kades periode 2015-2021 itu.
Upaya konfirmasi terhadap Jalunis alias Alun yang disebut-sebut sebagai pengelola ratusan hektar kebun sawit Pemda itu akan terus dilakukan, sebab, masyarakat Kuansing meminta agar Jalunis menjelaskan terkait kepada siapa dan untuk apa saja hasil kebun sawit Pemda itu mengalir dan digunakan. Hingga berita ini dimuat Jalunis belum memberikan jawaban.


Komentar Via Facebook :