Satlantas Polres Kuansing Tilang Dua Mobil yang Nekat Parkir Sembarangan di Jalan
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kendaraan roda empat yang nekat parkir di Jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Seberang Pantai kecamatan Kuantan Mudik ditertibkan oleh Satlantas Polres Kuansing, Senin (24/7/2023) siang.
Kasatlantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani, Sik., MH kepada ranahriau.com mengatakan, terhadap pemilik kendaraan dikenakan tilang karena terbukti melanggar.
"kami (Satlantas-red) bersama Dinas Perhubungan telah memasang rambu-rambu larangan parkir di sekitar pangkal jembatan Lubuk Jambi," kata AKP Sandy, Kamis (27/7/2023)
AKP Sandy menuturkan, penindakan ringan berupa tilang terhadap beberapa kendaraan sudah dilakukan.
" Sampai saat ini yang ditemukan 2 unit, yang jelas akan kita laksanakan terus, namun tolong dimaklumi karena anggota lantas tidak ada yang di polsek, jadi harus berangkat dari taluk," jelasnya.
Kasatlantas AKP Sandy mengimbau masyarakat sebaiknya tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang dibolehkan untuk parkir kendaraan.


Komentar Via Facebook :