Polemik Bank Riau Syariah ada di Laba, Perlu Evaluasi

Polemik Bank Riau Syariah ada di Laba, Perlu Evaluasi

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Persoalan pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari beberapa waktu yang lalu, Ekonom Riau Dahlan Tampubolon, SE, M.Sc, P.hD Ekonom Universitas Riau lulusan Doktoral University Of Malaya memberikan tanggapan namun tidak berkenan berpolemik lebih dalam, “Saya tidak begitu tahu persoalan pengunduran diri Dirut, namun soal BRK Syariah tidak tepat semua dilimpahkan tanggung jawabnya kepada satu orang, Dirut hanya sebagai Dirigent, sedangkan direksi yang lain punya tanggung jawabnya masing – masing, persoalan kinerja persoalan bersama, soal dibalik itu saya tidak begitu tau. Tapi perlu dipertanyakan, apa kira - kira perasaan 4 Direksi lainnya, padahal yg dikritik adalah kinerja, harusnya ada yang ikut mengundurkan diri, atau Direksi lainnya bisa diduga, ikut serta dalam proses mendesak Andi Buchari mundur?, ini dugaan saja ya, harusnya kan Kolektif Kolegial, yg lain ikut bertanggung jawab" kelakarnya dengan tajam.

Disinggung persoalan semua Direksi harus diganti dan dievaluasi, Dahlan berujar “Wewenang ada pada pemilik saham, percayakan saja kepada mereka. Kalaupun harus diganti, tidak ada persoalan, Direksi saat ini bisa saja diberhentikan di RUPS LB, namun tetap menjabat sampai Direksi yang baru terpilih dan mereka pun boleh untuk ikut kembali, tergantung bagaimana aturan BRK Syariah, itu semua kembali kepada pemilik saham, tetapi harusnya semua ikut bertanggung jawab, kalau gentle, ya ikut mundur karena kinerja sama - sama. Tapi ada baiknya kalau semua diganti, biar organisasi kedepan lebih soft, bank bisa lebih smooth lah berjalan, rentensi berkurang.” ujarnya datar. 

Banyaknya kejadian diganti nya Direksi BPD oleh pemilik saham akhir – akhir ini juga menjadi sorotan Doktor Ekonomi ini “ Kejadian ini lebih kepada pola kepemimpinan dan karakter masing – masing daerah” ujarnya “Di daerah ini pola merangkul itu jauh lebih perlu, memang unsur politik juga kuat, namun demikian menjadi Direksi di BPD jauh lebih menantang memang, banyak Bankir Nasional itu bertumbangan, ya karena di daerah ya harus merangkul, tak bisa langsung pukul, ada baiknya lebih di dulukan anak – anak daerah, karena mereka lebih kenal dengan karakter daerah dan kepala daerah tentunya, perlu lihai ikut ombaknya, karena pemiliknya juga lebih banyak. Tetapi kita juga tidak boleh juga ego kedaerahan, siapa yang lebih baik lah yang kita pilih, ada anak daerah yang baik, ya silahkan, ada yang dari luar, ya kenapa tidak” tutupnya. 

Berkaca hampir tiga tahun Andi Buchari menjabat di BRK Syariah sejak 15 September 2020, laporan keuangan di sisi laba memang menunjukkan penurunan. Tahun 2020, laba BRK Syariah sebesar Rp 463 M, Tahun 2021 menurun menjadi Rp 381 M atau terkoreksi Rp 80  M lebih, sedangkan diakhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp 351 M atau turun sebesar Rp 30 M.  

Dibandingkan dengan kinerja Bank Aceh yang juga konversi menjadi Bank Syariah, pada tahun 2022 Bank Aceh justru mencatatkan laba sebesar Rp 436 M, jauh diatas kinerja BRK Syariah. Sedangkan Bank Nagari, yang merupakan BPD tetangga BRK Syariah yang juga sedang dalam proses Konversi ke Syariah mencatatkan laba jauh lebih besar yakni Rp 481 M. 

Per Maret 2023, berdasarkan laporan triwulan perbankan, BRK Syariah mencatatkan laba yang justru kurang menggembirakan dibandingkan BPD - BPD yang ukurannya jauh lebih kecil. BRK Syariah mencatatkan laba sebesar 49,5 M bahkan dibawah Bank Bengkulu yang mencatatkan laba 50 M, sedangkan Aset Bank Bengkulu sepertiga dari BRK Syariah. Bank Bengkulu memiliki Aset sebesar 8.6 T dibanding BRK Syariah yang 31,1 T pada tahun 2022. Sedangkan Bank Aceh dan Bank NTB yang telah lebih dahulu syariah mencatatkan laba sebesar 80 M dan 87 M. Bnak Nagari justru meninggalkan BRK Syariah jauh dengan catatan laba sebesar 127 M. Kalau dibandingkan dengan Bank Sumsel Babel yang Asetnya 34 T berbanding BRK Syariah yang 31 T, laba Bank Sumsel Babel tercatat 211 M, 4 kali lipat dibandingkan dengan laba BRK Syariah. 

Catatan penurunan laba ini perlu menjadi evaluasi pemilik saham secara menyeluruh, tidak lagi berkutat kepada polemik direksi BRK Syariah, namun lebih kepada perbaikan kinerja yang ada. BRK Syariah seharunya diuntungkan dengan perputaran uang yang besar di Riau dan Kepulauan Riau. Di Sumbagteng saja, perputaran uang di Riau mencakup hampir 50 % perputaran uang. Ada baiknya RUPS LB nanti menjadi ruang evaluasi menyeluruh pengelolaan BRK Syariah ke depan, banyaknya persoalan yang dihadapi BRK Syariah harusnya dipimpin oleh Dirigent yang mumpuni, tahu akar masalah dan persoalan sebenarnya. Sudah seharusnya Pemilik saham memperhatikan Direksi BRK Syariah yang terpilih yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik.

 

Editor : Abdul
Sumber : rilis
Komentar Via Facebook :