Tugas Sebagai PA DPRD Riau, Muflihun Sebut Masih Bisa Teratasi
Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun, S. STP, M. AP
Berkaitan dengan adanya penugasan Pj. Walikota Pekanbaru sebagai Pengguna Anggaran (PA) Di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Semua urusan Administrasi masih bisa teratasi.
PEKANBARU, RANAHRIAU. COM - Ditugaskan Gubernur Riau dengan Dua Posisi Penting, yaitu Pj. Walikota Pekanbaru dan Pengguna Anggaran (PA) Di DPRD Riau, Muflihun, S. STP, M. AP mengatakan itu adalah tugas yang harus dijalankan.
"Alhamdullilah, saya kembali ditugaskan Gubernur sebagai PJ. Walikota lagi, dan sekaligus menjadi PA di DPRD Riau, tentu ini akan saya jalankan dengan baik," Ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023) di Pekanbaru.
Kendati demikian, Uun yang akrab disapa media itu menambahkan, untuk tugasnya di DPRD Riau tetap dikerjakan seperti biasa, dan untuk administrasi, dirinya menyebut selalu menjadwalkan ke DPRD Riau serta menandatangani hal yang diperlukan.
"Pasca perpanjangan Pj. Walikota Pekanbaru inikan tugas Sekwan di PLH kan, dan untuk administrasi itu dilakukan seperti biasa, kadang sore ke dewan untuk tanda tangani," Sebutnya.
Meski dirasa sangat padat, dirinya menegaskan itu bukan suatu masalah, sebab, kata dia, sampai sekarangpun tidak ada yang terkendala terkait urusan administrasi di DPRD Riau.
"Kita ada pembagian waktu, sampai hari ini tidak ada kendala, namun memang ada terkendala sedikit tapi sudah teratasi," Tandasnya.


Komentar Via Facebook :