Larangan Ekspor Mineral mentah Sudah Tepat

Larangan Ekspor Mineral mentah Sudah Tepat

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Industri pertambangan di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui proses hilirisasi. 

Sehingga terbentuklah ekosistem industri yang menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dengan produk yang lebih kompetitif. 

Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Septian Hario Seto.

Menurutnya, proses hilirisasi yang telah dilakukan dalam dua tahun terakhir, -data yang diperoleh- menunjukkan pertambangan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Peningkatan ekspor dari hasil hilirisasi ini telah membantu menciptakan surplus neraca perdagangan dan neraca pembayaran yang berdampak positif pada stabilitas nilai tukar rupiah dan indikator ekonomi makro.

“Selain itu, penciptaan lapangan kerja juga mengalami peningkatan yang signifikan, terutama di daerah Weda Bay, Obi, Morowali, dan Konawe, dengan jumlah tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu dan rata-rata gaji di atas upah minimum regional,” papar septa dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah’, Senin (12/06/2023).

Dari sisi industri dalam negeri, hilirisasi industri pertambangan juga memberikan dampak yang cukup besar. 

Investasi baru dalam sektor besi baja telah tumbuh pesat, meskipun mayoritas investor berasal dari luar negeri.

“Hilirisasi nikel sampai dengan saat ini sudah mencapai lebih dari US$30 miliar yang masuk ke Indonesia,” tutur Septian.

Target selanjutnya dari pemerintah sendiri adalah mengintegrasikan hilirisasi ke tahap yang lebih lanjut untuk dapat menarik investasi lebih besar.

Namun, proses hilirisasi ini tidaklah mudah dan menghadapi berbagai tantangan yang perlu diselesaikan. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses hilirisasi industri pertambangan di Indonesia. 

Salah satu tantangan utama adalah besarnya investasi yang dibutuhkan.

“Rata-rata, proyek hilirisasi dalam industri pertambangan memiliki biaya yang cukup besar, di atas US$1 miliar. Oleh karena itu, selain modal ekuitas, juga dibutuhkan pinjaman dari bank,” ujarnya.

Dia pun mencatat bahwa lembaga keuangan internasional, terutama dari Tiongkok, memberikan dukungan pendanaan yang signifikan untuk proyek hilirisasi di Indonesia. 

Tidak hanya itu, bank-bank dalam negeri juga ikut aktif dalam pembiayaan tersebut, dengan rata-rata 30 persen modal ekuitas dan sisanya berasal dari pinjaman bank.

Menurutnya, edukasi kepada sektor perbankan perlu terus dilakukan agar tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai hilirisasi.

Kendati demikian, tantangan paling krusial yang dihadapi adalah hambatan perdagangan (trade barrier) yang diciptakan oleh negara-negara lain. Produk hasil pertambangan, seperti nikel, sering kali dikenakan tindakan anti-dumping dan anti-subsidi oleh Uni Eropa.

“Negara lain seperti India dan Korea juga telah memulai investigasi terhadap produk tersebut. Jika produk hilir dari industri pertambangan juga terkena hambatan serupa, hal ini dapat menjadi masalah besar karena akan mengurangi daya saing Indonesia di pasar internasional,” tegas Septian.

Selain itu,  tantangan lainnya adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai elemen industri dalam menciptakan ekosistem yang kompetitif. Septian pun memberikan contoh industri mobil listrik yang dapat membentuk ekosistem agar lebih menarik bagi investor.

Masih dalam forum yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, menambahkan salah satu sektor yang mengalami perkembangan pesat dalam hilirisasi adalah nikel. 

Lebih dari 100 smelter nikel telah dibangun, yang berkontribusi pada pengembangan industri besi baja di Indonesia.

Di samping itu, terdapat perkembangan di sektor bauksit yang mengarah ke produksi alumunium, dengan empat perusahaan yang terlibat dalam kegiatan hilirisasi ini. 

Ada juga perkembangan dalam sektor tembaga, di mana dua grup besar, yaitu Freeport Indonesia dan Amman Mineral Internasional, sedang membangun smelter di berbagai lokasi.

“Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam hilirisasi industri pertambangan,” sebutnya.

Pertama, masalah pendanaan menjadi tantangan utama. Selain itu, pasokan energi listrik, pembebasan lahan, dan perizinan juga menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses hilirisasi.

Pemerintah telah melakukan pertemuan komprehensif dengan industri, lembaga keuangan, dan PLN untuk mencari solusi yang memudahkan akses bagi mereka yang sedang membangun smelter.

“Kerja sama yang erat diperlukan antara departemen terkait, pemerintah daerah, dan industri untuk mengatasi tantangan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Perindustrian juga sangat penting,” tegas Irwandy.

Terkait dengan adanya trade barrier yang diciptakan oleh negara lain, dirinya juga meyakinkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk mengatasi masalah ini dan memperjuangkan kepentingan industri hilirisasi Indonesia di tingkat internasional.
 
Larangan Ekspor

Dalam hal larangan ekspor bauksit, Irwandy menilai seharusnya industri sudah mempersiapkan, karena pemerintah telah memberikan peringatan tiga tahun sebelumnya.

“Dari 12 smelter yang direncanakan, hanya 4 yang telah mencapai progres pembangunan yang signifikan. Sementara 8 smelter lainnya ketika kami kirim tim untuk mengecek masih berupa tanah lapang,” sebutnya.

Dia menambahkan, pemerintah pun terus memantau dan mendorong perkembangan smelter tersebut.

Di samping itu, Irwandy juga menekankan pentingnya pengembangan industri hilirisasi yang ramah lingkungan. Beberapa smelter nikel telah beralih dari sumber energi konvensional ke energi terbarukan, seperti PLTU ke EBT.

Namun, proses hilirisasi tidak boleh berhenti hanya pada satu tahap. Diperlukan ekosistem yang lengkap, seperti dalam kasus hilirisasi nikel menuju produksi baterai.

Untuk mendukung hilirisasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang mendukung, seperti perpanjangan izin tambang dan insentif fiskal bagi pelaku hilirisasi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Daymas Arangga, menekankan perlunya kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa mineral lain juga dapat diserap dengan baik dalam proses hilirisasi.

“Setiap mineral memiliki karakteristik yang berbeda, dan penyesuaian harus dilakukan dalam hal pasokan dan permintaan pasar yang sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance /ESG),” ucap dia.

Menurutnya, Indonesia dapat dianggap sebagai ‘success story’ dalam hal hilirisasi industri pertambangan. Dalam pengamatannya, negara lain seperti Kongo dalam kasus kobalt belum berhasil menjalankan strategi ini.

Namun, Daymas juga mengingatkan bahwa proses hilirisasi ini sebenarnya terlambat dilakukan. Selama puluhan tahun, Indonesia telah mengekspor mineral mentah tanpa memberikan peningkatan nilai tambah yang signifikan.

“Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pengusaha untuk bekerja sama dalam mengintegrasikan langkah-langkah hilirisasi dan menciptakan pasar yang mendukung nilai tambah,” imbuhnya.

Dia juga menyoroti pentingnya transisi energi dalam hilirisasi industri pertambangan. Pemerintah perlu menyediakan energi bersih dengan melibatkan tidak hanya PLN, tetapi juga melibatkan investasi di bidang energi terbarukan untuk mendukung pembangunan smelter.

“Dalam proses hilirisasi, penting untuk meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan,” kata Daymas.

Daymas mengambil contoh Republik Demokrasi Kongo yang melakukan hilirisasi terhadap kobalt namun berakhir gagal. 

Padahal, ungkap Daymas, pihaknya melihat hilirisasi nikel Indonesia dapat menjadi success story untuk negara lain.

"Namun kita perlu melihat pengalaman Republik Demokrasi Kongo. Mereka itu memberlakukan hilirisasi untuk kobalt, namun ini tidak terlalu berhasil. Karena itu perlakuannya perlu dibedakan antara mineral satu dan mineral yang lain," tegas Daymas.

Hilirisasi dan Ketegasan Pemerintah
Daymas lebih lanjut menerangkan, melihat kebijakan hilirisasi yang dikeluarkan pemerintah sudah terlambat. 

Padahal Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun mengekspor mineral mentah dan selama itu pula tidak mendapatkan nilai tambah.

"Apalagi kita juga sama-sama menyadari bahwa sumber daya mineral itu tidak bertambah karena ini tidak terbarukan, jadi malah semakin berkurang. Nah, semakin lama kita memulai, itu potensi kerugian yang dialami negara akan semakin besar," paparnya.

Daymas lantas mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai cukup tegas memberlakukan dan mengimplementasikan kebijakan hilirisasi.  

Kendati sejak awal, lanjutnya, kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, utamanya para pengusaha.

"Nah, yang perlu ditekankan adalah bagaimana integrasi antara pemerintah dan pengusaha bisa berjalan. Karena memang penyerapan domestik jadi sebuah waktu transisi yang menyakitkan bagi pengusaha. Karena ketika dilarang, artinya kan ada penyerapan keluar yang berkurang dan akhirnya hanya bergantung pada market domestik," bebernya.

"Jadi ada kehilangan untuk mendapatkan nilai tambah. Itu yang menyebabkan negara seperti Jepang berteriak saat kita menyetop ekspor bijih nikel, sementara kita memiliki cadangan nikel terbesar," harapnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :