Datangi Polda, Forkamp Riau sebut adanya dugaan Indikasi Proyek Payung Masjid Agung An Nur
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Forkamp Riau lakukan Audiensi dengan pihak Polda Riau yang diterima oleh tim Penyidik Polda Riau Akp Resi,dan Kanit reskrimsus Polda Riau terkait Soal dugaan adanya indikasi korupsi proyek pengembangan fisik kawasan Masjid Raya An-Nur Kota pekanbaru yang di tangani oleh Dinas PUPR Provinsi Riau yang memakan anggaran kurang lebih 40M, Jum'at (12/05/2023).
Rizki Ahmad Fauzi selaku Ketua Forkamp Riau juga mengatakan, bahwa ini merupakan Tindakan yang tidak bermoral yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, "Masjid saja berani di permainkan anggaran dan pembangunannya bagaimana dengan proyek lain yang ada di riau,Naudzu billahi minzalik, jangan mengundang azab ke provinsi riau,masjid itu tempat yang sakral, tempat ibadah jangan jadikan masjid tempat ajang pencarian uang “Kepala Dinas PUPR dan RR selaku kepala biro ULP Setdaprov Riau harus bertanggung jawab", ujarnya.
"Seharusnya kami dari Forkamp Riau hari ini melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Riau, tapi dengan permintaan dari Abang-Abang Dari pihak Polda Riau Untuk ber audiensi maka kami Beraudiensi dan Bertabayyun, kami akan terus kawal kasus ini, kami juga meminta agar secepatnya di usut tuntas jika tidak kami akan menggelar aksi dalan jangka 7×24 jam", pungkasnya.
Oleh karena itu, Rizki Ahmad Fauzi Nasution minta penegak hukum mengambil tindakan tegas serta bergerak cepat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami juga meminta, jangan ada pihak pihak yang coba coba menutupi apalagi membackup atas dugaan Tindakan Korupsi terhadap Proyek pengembangan fisik kawasan masjid an-nur Kota Pekanbaru sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat Riau”, sebut Ketua Forkamp Riau itu.
Mahmud Husin juga menyampaikan apresiasi kepada POLDA Riau karna telah Mengambil alih kasus dugaan Korupsi Proyek Pengembangan Fisik Kawasan Masjid Raya An-Nur provinsi Riau, dan kami juga berharap kepada Polda Riau untuk tidak Pandang Bulu, Karna ini sudah keterlaluan menjadikan masjid sebagai Objek pencarian keuntungan.mari sama-sama kita jaga masjid,jangan nodai masjid.
Adapun Tuntutan Aksi Dari Forkamp Riau adalah:
1.Meminta kepada POLDA Riau untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Sebab di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi sehingga kualitas Proyek pengembangan fisik kawasan masjid raya An-nur tidak sesuai dengan anggaran yang telah di keluarkan,yang mana telah kita ketahui anggaran yang telah dikeluarkan kurang lebih 40M.
2.Mendukung POLDA Riau agar menyelidiki dan memeriksa PPK dan PPA yang menangani proyek pengembangan fisik masjid Raya An-nur tahun anggaran 2021.
3.mendukung POLDA Riau mengusut dugaan persaingan usaha tidak sehat yang diduga melibatkan Muhammad Andri dengan Kepala Biro ULP Setdaprov Riau Rahmad Ramadiyanto.
4..Meminta Kepada POLDA Riau untuk Menyelesaikan permasalahan dugaan Nepotisme yang terjadi di pemerintahan Provinsi Riau terkhusus proyek pengembangan fisik kawasan masjid An-Nur Pekanbaru.
5.Meminta POLDA Riau untuk Menyelidiki kasus yang ada di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru karna kami duga anggaran yang telah di tealisasikan tidak sesuai dengan bangun proyek yang telah di kerjakan.
6.Apabila tuntutan ini tidak di gubris maka kami akan kawal sampai tuntas.
Komentar Via Facebook :