Plt Bupati Kuansing Instruksikan BPKAD Lakukan Inventarisir Seluruh Aset Bergerak
Plt Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby, AK., MM
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pelakana tugas (Plt) bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Suhardiman Amby, AK., MM kembali akan menyurati BPKAD bidang aset untuk melakukan pendataan (menginventarisir) aset bergerak.
Menurut Suhardiman Amby, ini merupakan hal yang sangat vital yang berkaitan dengan inventarisasi. Adapun investarisasi ini meliputi aset berjalan (kendaraan dinas baik R2, R4 atau lebih) dan itu akan segera dilakukan.
Dengan adanya rencana menyurati BPKAD tersebut, sesuai dengan Fungsi BPPKAD tugas Bidang Aset melaksanakan kebutuhan, pengelolaan, penatausahaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemeliharaan barang milik daerah (aset daerah).
Pendataan ini kata dia, terkait seluruh aset yang ada di masing masing SKPD di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Datuk Panglimo Dalam itu juga menegaskan, apabila Aset yang digunakan tidak sesuai dengan aturan, maka akan dilakukan penarikan.
" Iya, semua akan kita tarek. Yang jelas kita data dlu. Jika penggunaan nya tidak sesuai dengan aturan, akan kita tarek segera," tegas Mantan anggota DPRD provinsi Riau dua Periode itu.
" Kita akan menyurati Bidang Aset untuk melakukan peringatan kepada pengguna (kendaraan dinas) yang belum membayar pajak. Karena sesuai dengan peraturan tentang Pengelolaan barang milik daerah (BMD) bahwa semua aset milik daerah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Pengguna Anggaran," tutupnya.


Komentar Via Facebook :