Dipastikan Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jamaah Umrah di Kuansing Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dipastikan Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jamaah Umrah di Kuansing Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi

KUANSING, RANAHRIAU.COM - 21 calon jemaah umrah asal Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dipastikan gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci.

Puluhan jemaah tersebut dijadwalkan berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah pada bulan September 2022 lalu, namun hingga kini tak ada kejelasan mengenai keberangkatan.

" Ada 21 jemaah yang gagal berangkat. Padahal masing-masing kami telah membayar sebesar 30 juta rupiah, jadi total Rp. 630 juta. Kami merasa ditipu," ujar Hamsar salah seorang jemaah yang juga gagal berangkat.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang jemaah Khendra Martono, kepada ranahriau.com November lalu. Ia mengaku dirinya bersama sejumlah jemaah telah mendatangi kediaman pemilik travel umrah tersebut di Kabupaten Dharmasraya.

" Iya, saya bersama enam orang jemaah telah mendatangi kediaman WN di Dharmasraya, untuk membicarakan persoalan keberangkatan umrah tersebut. Akhirnya disepakati dana yang dibayarkan para jemaah segera dikembalikan menjelang tanggal 10 Desember," ujar Khendra.

" Kalau tak juga dipulangkan, mau tak mau kita harus tempuh jalur hukum," tambahnya.

Kendati demikian, kata Khendra, saat ini sudah ada kesepakatan baru antara jemaah dengan pihak travel, yakni paling lama tanggal 10 Januari dana tersebut harus sudah dikembalikan oleh pihak travel kepada para jemaah.

" Dari tanggal 10 Desember yang dijanjikan, pihak travel tak bisa menepati. Nah, sekarang sudah ada kesepakatan baru, yakni akan dikembalikan kepada jamaah paling lambat tanggal 10 Januari tahun 2023. Untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung kepada pihak travel," pungkas orang penting di PT TBS itu.

Tidak sampai disitu, ranahriau.com juga melakukan konfirmasi langsung terhadap pihak travel umrah, AI saudara laki-laki dari WN. Ia mengaku sudah ada kesepakatan baru bersama para jemaah.

"Iya, sudah selesai. Kami dengan pihak jama'ah telah membuat kesepakatan untuk memulangkan dana jemaah, artinya selesai secara kekeluargaan. Tanggal 26 November juga sudah kami cicil sebesar 50 juta rupiah kepada jamaah, Saya rasa tak ada persoalan WN dengan jama'ah," kata AI saudara laki-laki dari WN, mengakhiri.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :