Kajari Kuansing Beberkan Akan Ada Penetapan Tersangka Pasca Pelantikan Kasi Pidsus Baru

Kajari Kuansing Beberkan Akan Ada Penetapan Tersangka Pasca Pelantikan Kasi Pidsus Baru

Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, tahun anggaran 2019.

Diketahui, Kejari Kuansing sudah menerima hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor pengawasan Kejati Riau beberapa bulan yang lalu, yaitu kurang lebih empat ratus juta rupiah.

Hal tersebut dibenarkan Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH ketika dikonfirmasi ranahriau.com Selasa (27/12) siang.

" Iya betul, tinggal menetapkan tersangkanya," kata Nurhadi.

Eks Kajari Kaur Bintuhan Provinsi Bengkulu itu menegaskan, secepatnya ia akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

"Insyaallah secepatnya, sambil menunggu kasi pidsus yang baru, Andre Antonius dilantik pada awal tahun 2023," tegasnya.

Hingga saat ini, Nurhadi masih enggan menyebutkan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

"Nanti akan diumumkan penyidik," pungkas mantan Kajari terbaik satu se-Bengkulu itu.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :