Heboh..! Oknum Kades Diduga Terlibat Dalam Perambahan Hutan Lindung di Kuansing

Heboh..! Oknum Kades Diduga Terlibat Dalam Perambahan Hutan Lindung di Kuansing

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sempat meredup, Isu perambahan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, kini kembali mencuat ke permukaan.

Bahkan beredar pengakuan warga Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik, berisinial KS dan SD kepada sejumlah media online di Kuansing yang menyebutkan oknum kades ikut terlibat dalam perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya.

Seperti dilansir dari Mitrabhayangkara.com, hanya dengan modus kelompok tani, oknum kepala desa bisa meraup keuntungan ratusan juta. Karena, kawasan Hutlin yang terletak di Desa Air Buluh diduga telah dijadikan lahan bisnis.

KS dan SD warga setempat, mengaku tak tau kelompok tani mana yang dimaksud kepala desa itu. bahkan kemarin sempat Ia menanyakan kepada pemilik Excavator yang tinggal di Kamang Baru (Sumbar) kenapa Hutlin itu di Stacking.

" Jawabnya singkat, sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman", cetusnya

"Kami heran Hutlin kenapa bisa diperjualbelikan tanpa rekomendasi dari Mentri KLHK. Kami telusuri dan kami dengar penadahnya Cina dari Medan. Kami yakin ini pasti siasat kongkalikong antara Kades kami dan Abriman", sambungnya

"tolonglah pak ekspos ke media agar ditindak pelaku-pelaku yang tidak bertanggungjawab itu, guna menyelamatkan Hutlin di Kabupaten Kuansing ini. Oh iya bila perlu laporkan ke-Polda Riau kalau bisa ke-Kapolri, saya tidak takut kata Kades itu pak," pungkasnya.

Kades Air Buluh, Ardian dikonfirmasi ranahriau.com Senin (23/5/2022) sore  terkait kebenaran informasi tersebut, Ia mengaku informasi yang beredar itu tidaklah benar.

"Demi Allah saya tidak pernah memperjual belikan Hutan Lindung bg . Itu tidak benar," akuh Ardian

Ketika ditanya yang sebenarnya seperti apa, Ardian menjawab " Nanti saya ceritakan sama abg. klau kini awak (saya-red) lagi di rumah kakak, anaknya akan pesta," tulisannya singkat

Sementara kepada Mitrabhayakara.com Ardian mengaku benar Ia yang melakukan stacking untuk kelompok tani.

"Iya, benar saya yang mengerjakan stacking itu, itukan buat kelompok tani dan sudah di akte notaris kan. kalau tak percaya datang saja ke desa," kata Ardian.

Ardian mulai surut, dan mengaku memang sebenarnya belum ada akte notarisnya, dan kelompok tani tersebut masi dalam tahap pengurusan.

Sementara itu, Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi ranahriau.com Senin (23/5) malam, via WhatsApp mengaku tidak pernah melakukan perundingan dengan Kades Air Buluh.

"saya baru dapat kabar Ky, manalah mungkin saya membolehkan perambahan Hutan Lindung. Kemudian lagi saya tidak pernah berunding dengan Kepala Desa Air Buluh, apalagi ketemuan. Apa yang disampaikan masyarakat itu tidaklah benar. Nanti saya akan cek ke lokasi," pungkas Abriman

Terakhir, masyarakat Desa Air Buluh KS dan SD menyerukan, dan meminta kepada Dirkrimsus Polda Riau agar menindak Kepala Desa Air Buluh Ardian maupun semua pihak yang terlibat, guna memberikan efek jerah.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :