Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP dan BPJS Cabang Dumai Teken MoU dengan Kejari Bengkalis

Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP dan BPJS Cabang Dumai Teken MoU dengan Kejari Bengkalis

Telah Melakukan Nota Kesepahaman DPMPTSP dan Kejari Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai melakukan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Bengkalis, Senin (23/5/2022). 

Penandatanganan nota kesepahaman dan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan, dihadiri Kejari Bengkalis Rakhmat Budiman T.SH, M.Kn, Kasi Datun Agis Sahputra, SH, Kadis DPMPTSP Basuki Rakhmad, AP, M.Si, Sekretaris DPMPTSP Thoib, SH,MH, Kasubbag Umum DPMPTSP Amiruddin Husaini, SIP. MSI, Kepala BPJS Cabang Dumai drg.Harie Wibhawa, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis Ismetinol,SP.

Kajari Bengkalis Rakhmad Budiman T. mengatakan, kedepan ini dilakukan oleh para pihak bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak dalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah atau problematika di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Dan mempunyai tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga. 

"MoU ini pun tidak dipungut biaya, serta manfaat dilakukannya kerjasama ini guna mendukung kinerja Dinas terkait perizinan tertentu atau perizinan usaha atau pun terkait BPJS kesehatan maupun pelaksanaan dalam pemantauan dan evaluasi pada akhirnya dapat dirasakan secara langsung oleh Dinas terkait dan seluruh lapisan masyarakat," kata Kajari Bengkalis Rahkmad Budiman T. 

Foto : Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Cabang Dumai Bersama Kejari Bengkalis

Kadis DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya khususnya kepada Bapak Kajari Bengkalis beserta jajaran di Kejari Bengkalis. Terkait dua agenda nota kesepahaman atau kerjasama ini adalah dalam rangka forum kordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan semester I tahun 2022.

DPMPTSP hari ini adalah hari pertama yang bersejarah dan mewujudkan komitmen  bersama melalui penanaman modal atau investasi yang berkembang masuk ke Bengkalis dengan pelayanan perizinan dan non pelayanan perizinan usaha yang dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Melalui MoU ini bisa bekerjasama dan mensosialisasikan kepada pelaku usaha atau masyarakat benar-benar laksanakan usaha akan sesuai mengikuti aturan yang berlaku, yang regulasinya terus bertambah dan berkembang.  

"Adapun tujuannya adalah mengintegrasikan bermacam-macam layanan baik dari pemerintah daerah dengan prosedur dan sistem agar masyarakat memperoleh kemudahan sebagai penerima layanan, kualitas pelayanan dan akuntabel serta meningkatkan komitmen, kerjasama dan sinergi antar pemberi layanan," ujar Basuki. 

Dikesempatan ini, Kepala BPJS Cabang Dumai, drg.Harie Wibhawa, AAK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Bengkalis dan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama yang baik selama ini, dimana bantuan dan pendapat pendampingan serta tindakan hukum lain yang diberikan di bidang perdata atau tata usaha Negara (Datun) berdampak positif terhadap tugas dan fungsi kami di BPJS Kesehatan cabang Dumai di Bengkalis. 

Kerjasama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain.

Perlu kami sampaikan kepada Bapak Kajari Bengkalis, bahwa Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 adalah merupakan kabupaten yang terbesar dari sisi jumlah pekerja dari badan usaha swasta. Dan pada tahun 2021, kita sudah melakukan pemeriksaan 246 badan usaha, serta sudah melimpahkan 4 badan usaha ke Kejaksaan negeri Bengkalis. 

"BPJS cabang Dumai, saat ini di Kabupaten Bengkalis ada 78,51 persen yang sudah jadi peserta kita," tutur drg.Harie Wibhawa Kepala BPJS cabang Dumai. 

Perpanjangan MoU dengan Kejari Bengkalis ini sangat penting, karena terdapat beberapa masalah hukum yang tidak dapat diatasi dengan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Kami merasa perpanjangan MoU dengan Kejari Bengkalis ini dapat kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum tetap terjaga dan teratasi. 

"Selain itu, perpanjangan MoU ini juga bertujuan bekerjasama untuk meningkatkan tingkat kepesertaan dan keberhasilan program BPJS khususnya bagi badan usaha di Kabupaten Bengkalis untuk mendaftarkan semua pekerjanya," tutupnya. 


 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :