Hasil Dari Ratusan Hektare Kebun Sawit Pemda Kuansing, Tak Masuk ke PAD

Hasil Dari Ratusan Hektare Kebun Sawit Pemda Kuansing, Tak Masuk ke PAD

Istimewa

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Ratusan hektare lahan yang dibangun Pemda Kuansing, menjadi Kebun sawit sejak tahun 2004 ternyata tidak masuk ke PAD. Karena, sampai saat ini masih bermasalah terkait status.

Ratusan hektare kebun yang sudah menghasilkan buah sawit ini dibiarkan tertinggal bahkan sempat diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat dan pihak lain karena regulasinya belum ada kejelasan.

Kebun kurang lebih 350 dari 500 hektare yang sudah ditanami sawit tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh atau berbatasan dengan dua Provinsi yakni Jambi dan Sumatera Barat

Untuk itu, PLT. Bupati Suhardiman Amby AK. MM Senin (11/04/2022) siang, bersama Sekda Dedy Sambudi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinanta, dan sejumlah kepala OPD turun langsung ke lokasi untuk meninjau ulang kondisi perkebunan kelapa sawit milik Pemda tersebut.

"Dari 500 hektare luas lahan yang ada, diperkirakan 350 hektare yang ditanami sawit pada tahun 2004. Kini sudah produksi. Tapi sayangnya kan tidak bisa mendongkrak PAD Kuansing," ujar PLT Bupati Suhardiman Amby di kantornya, Selasa (12/04/2022) Siang.

Untuk itu, kata PLT. Bupati, Sesuai rencana Ia bersama Kepala Dinas Terkait, plus Kepala Bapeda akan berangkat Rabu (14/04/2022) ke Jakarta, untuk menemui sejumlah Mentri. Salah satunya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal perkebunan dalam kawasan hutan lindung itu.

"Sesuai rencana, ada 4 agenda kita ke Jakarta, yakni; ke Komisi 8 DPRRI soal bantuan BPBD, kemudian DPD RI soal pembangunan Pasar Pangean, selanjutnya ke Kementerian Pariwisata soal pacu jalur, dan terakhir ke kementerian LHK, soal Perkebunan dalam kawasan hutan," terang Datuk Panglimo Dalam Drs. H. Suhardiman Amby

Informasi yang berhasil dirangkum ranahriau.com dari berbagai sumber, tujuan awal pembangunan kebun sawit ini dulunya agar tapal batas Kuansing dengan Dharmasraya yang berada di dua Provinsi tersebut tidak diserobot oleh masyarakat daerah lain. Maka dibangunnya kebun sawit disana. Diketahui, sampai sekarang regulasinya belum dapat, Sehingga belum bisa menjadi PAD Kuansing.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :