Selamatkan Ekosistem Wilayah Pulau Pesisir
Ketum LSM KPH-PL Dukung Penuh KKP Tuntaskan Penambangan Pasir di Rupat
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Selamatkan Ekosistem Wilayah Pesisir Pulau Rupat, Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) mendukung penuh pihak Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) proses hukum sampai tuntas operasional kapal pengeruk pasir PT Logo Mas Utama di Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) dan menghindari issue, bahwa yang dinilai pihak KKP tidak bertanggung jawab dengan mengatakan bukan kewenangannya atas penghentian kapal keruk pasir milik PT Logo Mas Utama tersebut, maka Ketua Umum LSM. KPH-PL, Amir Muthalib, sangat menyarankan dan mendukung sepenuhnya KKP dalam penegakkan supremasi hukum lintas batas perairan di pulau terluar, Selasa (15/2/2022).
"Demi menghindari terjadinya perubahan fungsi ruang akibat abrasi, yang terjadinya kerusakan di wilayah pesisir pulau Rupat. Sehingga dapat berdampak terhadap kerusakan ekosistem wilayah pesisir, serta beririsan dengan kawasan perairan telah dicadangkan kawasan koservasi," ungkap Amir.
Diduga, kesalahan pemanfaatan PPKT diluar peruntukannya untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
"Maka KKP harus menindak tegas penambangan yang di lakukan oleh PT Logo Mas Utama sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI ini," tutupnya.


Komentar Via Facebook :