Gawat..! Teguran keras Dishub Kuansing Tak Digubris Asiong
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Angkutan barang melebihi tonase dilarang keras melewati jalan Kota Teluk kuantan. Pernyataan tegas tersebut dituturkan Marhumala Pontas, selaku Kepala dinas perhubungan Kuansing, kepada awak media belum lama ini.
Marhumala Pontas, menjelaskan pelarangan itu selain bertujuan memelihara infrastruktur jalan juga menjaga kelancaran lalu lintas dan distribusi barang.
Meskipun Kadishub Kuansing, Marhumala, telah melarang keras agar angkutan barang milik Asiong, tidak lagi melintas di pusat kota Teluk kuantan, Sepertinya teguran keras Kadishub itu tidak digubris sama sekali oleh Asiong.
"Mobil Tronton milik Asiong tidak diperbolehkan lagi melewati jalan Kharudin Nasution dan parkir di sekitar pusat kota Teluk kuantan," Tegas Marhumala
Kenyataan yang dijumpai di lapangan, Terpantau awak media sedikitnya ada 8 unit angkutan barang milik Asiong yang diduga melebihi tonase masih terlihat parkir di sekitar Jl. Kharudin nasution pusat kota Teluk kuantan. Senin (14/02/2022) malam.
Ketika dikonfirmasi ranahriau.com terkait apa yang melatar belakangi Dishub sehingga tak berdaya untuk menertibkan kendaraan milik Asiong, yang sudah jelas melanggar aturan.
Menjawab hal tersebut, kata Marhumala "Kenapa bilang tak berdaya ??? Kita sedang Musrenbang dan kita sudah cek TKP sementara yang bersangkutan (Asiong -red) kan sedang di Jambi, tentu kita tunggu yang bersangkutan. Dan kita belum tahu Asiong sudah pulang atau belum ke Taluk," ujar Marhumala
Marhumala mengaku tidak ada kesengajaan membiarkan, karena dirinya baru 5 bulan menjabat sebagai Kadishub.
"Tidak ada kesengajaan membiarkan, karena saya baru 5 bulan jadi Kadishub, sementara kejadian ini sudah beberapa tahun yang lalu menurut info yang saya terima," akuhnya.
Marhumala menambahkan, "Besok saya sudah panggil Asiong. Kita mau tahu kenapa tak pernah peduli dengan jalan rusak. Truk masuk kota dan banyak hal yang akan kita sampaikan dan larangan truk-truk tersebut berada di tengah kota Taluk," pungkasnya


Komentar Via Facebook :