Kecam Statement yang dianggap lecehkan Tokoh Melayu Riau, LM2R Rokan Hilir minta polisi usut tuntas
BAGANSIAPI-API, RANAHRIAU.COM- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Kabupaten Rokan Hilir sampaikan sikap atas ungkapan Larshen Yunus yang diduga telah mendiskreditkan Melayu yang telah beredar di bberapa media online, Hal ini disampaikan Bahriun selaku ketua LM2R Rohil kepada wartawan ranahriau.com melalui aplikasi whatsapp messengernya, Kamis (30/12/2021).
Dalam pernyataan yang diterima, Bahriun menyampaikan bahwa hal itu tidak lagi bisa di tolerir, baik secara pribadi maupun atas nama organisasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik Tokoh Melayu Riau. ''Bagi kami, Hal ini tidak sesuai dengan norma adat dan adab khasanah resam di Bumi Lancang kuning ini dan harus diberi tindakan setegas-tegasnya dari aparat hukum apalagi Datuk Chaidir adalah Ketua Penasehat LM2R yang tentunya menjadi salah satu orang tua yang kami hormati dan sangat kami harapkan dalam memberikan dan tunjuk ajar kepada kami semua, selaku generasi muda'', ujarnya geram.
Selain itu juga, ungkapan dan penyampaian Larshen Yunus telah mencederai tokoh masyarakat melayu Riau sekaligus dituakan dalam kata dan sikap, dengan kata yang tidak pantas dan bernuansa SARA, "Kepada pihak berwajib kami menghimbau kiranya agar menindaklanjuti laporan selanjutnya untuk proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, ungkap ketua DPD LM2R Rohil itu.
Bahriyun juga mengatakan bahwa surat pernyataan sikap yang telah dibuat secara resmi akan diantarkan ke Mapolda Riau di Pekanbaru."Surat Pernyataan sikap ini akan mendampingi juga dengan laporan polisi, tembusannya disampaikan kepada Bapak Kapolri," terangnya.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran telah beredar pernyataan sikap dari beberapa tokoh dan laskar Melayu yang ada di Rokan Hilir terkait statement Larshen Yunus yang dinilai melecehkan tokoh Melayu, beberapa organisasi melayu diantaranya Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Hulubalang Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir, Dewan Pimpinan Daerah Pasukan Adat Gagak Hitam kabupaten Rokan Hilir, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hilir, dan Dewan Pimpinan Daerah Laskar Muda Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pernyataan yang disepakati bersama para pimpinan Organisasi Melayu ini menyatakan sikap sebagai berikut ;
1. Mengutuk keras pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Larshen Yunus baik secara pribadi maupun atas nama organisasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan tidak sesuai dengan norma adat dan adab khazanah resam bumi Melayu dimana ungkapan dan penyampaian yang bersangkutan merongrong dan mencederai Tokoh Masyarakat Melayu Riau dengan kata-kata yang tidak pantas dan bernuansakan ras yang tidak sesuai dengan norma adat dan adab di bumi melayu Riau.
2. Meminta kepada pihak yang berwajib agar dapat menindaklanjuti proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia demi untuk menjaga keamanan stabilitas dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat bumi Lancang Kuning.
Komentar Via Facebook :