Asril sebut Progres pembangunan Puskesmas Pelalawan masih belum Optimal
PELALAWAN, RANAHRIAU.COM- Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan masih berjalan sampai saat ini. Namun memasuki pekan ketiga Bulan November ini, progres pengerjaan masih minim.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes menyebutkan bahwa dalam proses pembangunan Puskesmas Pelalawan masih berlanjut sesuai dengan kontrak dengan perusahaan rekanan pemenang tender. Asril mengakui jika progres pengerjaan bangunan Puskesmas baru itu cukup lambat dan tidak sesuai dengan target pekerjaan.
Menurut Asril Kepala Dinas Kesehatan, batas akhir kontrak jatuh pada tanggal 23 Desember mendatang, dimana masa pengerjaannya sebanyak 210 hari kalender. Alhasil tinggal 40 hari lagi untuk mengejar sisa volume pekerjaan sebanyak 46 persen.
Kondisi saat ini semua tiang ataupun ring balok telah berdiri dan dilanjutkan dengan tahap selanjutnya. Tetapi melihat jumlah pekerja yang ada di lokasi, membuat pihaknya kurang yakin proyek tersebut bakal selesai. Karena bagian atap belum lagi dikerjakan kontraktor.
Ia mengungkapkan, seharusnya waktu yang panjang selama tujuh bulan bisa dipergunakan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Bahkan Diskes telah melakukan CCO dan memberikan termin pencairan kepada rekanan tersebut. Namun progres pekerjaan masih saja rendah dan tidak ada peningkatan signifikan.
Asril sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menekan rekanan agar menggesa pekerjaannya. Paling tidak gedung Puskesmas itu tidak terbengkalai dengan kondisi yang memperihatinkan. "Jika memang harus putus kontrak, kita akan putus saja nanti kalau masih seperti itu pengerjaannya," pungkasnya.
Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Pelalawan ini menyedot anggaran sebesar Rp 5,69 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Waktu pengerjaan selama 210 hari mulai akhir Mei lalu sampai awal Desember mendatang.
Adapun kontraktor pemenang tender yakni PT Sabar Jaya Karyatama dan konsultan pengawas CV Bermindo Engineering. Maka dengan itu, untuk menyelesaikan permasalahakan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril M,Kes. Menghimbau kepada para kontraktor pembangunan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan terget yang telah disepakati di awal. Dan jika tidak tercapai target yang sudah ditentukan, maka pihak dinas kesehatan akan mencabut dan putus kontrak dengan pihak para kontraktor tersebut.
Komentar Via Facebook :