Ketok Palu, Perda Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2021 di Sahkan Rp 3.954 Triliun

Ketok Palu, Perda Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2021 di Sahkan Rp 3.954 Triliun

Menandatangani Kesepahaman Dalam Persetujuan P-APBD Tahun 2021

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Rapat Paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Ranperda APBD tahun 2021 dan pengambilan keputusan, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Sofyan dan Syaiful Ardi serta Bupati Bengkalis Kasmarni.

Rapat Paripurna berlangsung di lantai dua, kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis, Selasa (28/9/2021).

Pantauan media ini, H. Adri sebagai juru bicara Banggar menyampaikan pada APBD Perubahan, berdasarkan dengan  tahapan-tahapan diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Proses Pembahasan APBD Tahun anggaran 2021 yang relatif lebih singkat dan lancar mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi serta mampu memicu laju percepatan pertumbuhan ekonomi serta dapat menuntaskan persoalan dan permasalahan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis Pendapatan Daerah tahun 2021 sebesar Rp. 3.443.006.942.468 Triliun sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 3.594.018.516.274 Triliun.

Hasil kesepakatan yang telah diambil antara Banggar DPRD Bengkalis dengan tim anggaran Pemda Kabupaten Bengkalis dalam persetujuan APBD tahun Anggaran 2021 harus benar-benar diakomodir dan direalisasikan. Karena, kesepakatan yang telah melewati proses pembahasan dan mekanisme yang sesuai dengan aturan tersebut mengikat secara formil," ungkap H. Adri.

Saran dan masukan lainnya juga diberikan oleh anggota DPRD yang hadir seperti Wakil Ketua Sofyan, anggota Hendri, Hj. Zahraini, Laurensius Tampubolon, Sugianto, dan Rianto. Mayoritas menyampaikan terkait infrastruktur, pendidikan, air bersih, serta kemasyarakatan yang diharapkan dapat diakomodir oleh Pemkab Bengkalis.

Setelah disetujui secara bersama terhadap perubahan APBD Anggaran tahun 2021 dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang didampingi Wakil Ketua Sofyan dan Syaiful Ardi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dikesempatan ini, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang tetap berkomitmen, mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan tugas-tugas demi kemajuan Kabupaten Bengkalis kedepannya.

"Dengan telah ditetapkan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkalis tahun 2021 pada hari ini. Kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi. 
Demi prosedur teknis dan percepatan langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Kasmarni.

Editor : Eriz
Sumber : Humas DPRD Bengkalis
Komentar Via Facebook :