Masih Ada Sekolah Tak Layak di Pekanbaru
Intsiawati Ayus: Ini Menandakan Tidak Sinkron Pembangunan
PEKANBARU, RanahRiau.com - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Pekanbaru masuk dalam kategori tidak layak. Pasalnya, kondisi bangunan belum permanen, bahkan ada SD yang tidak memiliki tembok dan berlantaikan tanah.
Seperti halnya SD 163 Kecamatan Tampan. Dinding ruang kelas yang terbuat dari papan, bangku siswa juga terlihat sudah tidak layak. Beberapa sudah tidak ada sandarannya lagi, dan tidak seragam pula.
Ruang kelas ini berada persis di samping toilet sekolah. Bahkan antara dinding toilet dengan dinding bangunan ruang kelas berdempetan. Di waktu siang hari, bau menyengat tidak terelakkan untuk dihirup siswa yang sedang belajar.
Lain lagi dengan SDN 135 Kecamatan Tenayan Raya. Bangunan yang terdiri dari beberapa batang kayu, beratapkan seng namun tidak memiliki dinding ruangan, dan masih berlantaikan tanah.
Menanggapi hal ini, Anggota DPD/MPR RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus SH MH (IA) saat dikonfirmasi Rabu (30/3/16) mengatakan, hal ini terjadi akibat tidak adanya kekompakan antara Kepala Daerah dan Legislatif.
"Komunikasi dan koordinasi tidak terbangun, dalam hal penyusunan skala prioritas program. Tapi yang perlu dipahami atas kondisi sekolah tersebut, jika benar-benar Pemko tidak tahu, sungguh hal yang aneh dan patut di pertanyakan, kenal tidak dengan wilayah kerjanya," tanya dia heran.
Lebih lanjut dikatakannya, kalau saja Pemko Pekanbaru mengetahui, kemudian tidak di anggarkan dan diperbaiki, justru semakin tambah aneh. Tentu saja prioritas kerja dari visi misi Pekanbaru sudah melenceng.
Hal lain yang menjadi tidak sinkronnya Pembangunan Kota Pekanbaru dengan kondisi real di tengah masyarakat, yakni soal pembangunan kawasan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan, dengan nilai proyek Rp1,4 rriliun.
"Kenapa justru menggesa proyek-proyek mercusuar ketimbang kebutuhan fasilitas pendidikan yang lebih fundamental?" ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar ada koordinasi yang jelas, bahkan perlu ditekan kan komunikasi dan koordinasi, antara legislatif dan eksekutif dalam menuangkan kebijakkan. (***)


Komentar Via Facebook :