Qourum, Paripurna Pembacaan SK Pergantian Ketua DPRD Riau Berlangsung Khidmat
Dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Kali ini beragendakan penyampaian Usulan Peresmian Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, SE, Sidang Paripurna Penyampaian Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Provinsi Riau yang dilaksanakan.
Hardianto dalam Pemaparannya membacakan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 10 November 2020.
"Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar Menunjuk dan Mengusulkan Pengangkatan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi," Paparnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (16/11/2020).

Masih Dilanjutkan Hardianto, Ia mengatakan, Atas dasar surat yang sudah di putuskan oleh Fraksi Partai golkar tadi, Maka dengan sendirinya ketua sebelumnya yaitu H. Indra Gunawan, Eet, PH.d resmi tidak menjadi ketua, dan digantikan oleh Yulisman dari fraksi Golkar.
"Melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 november 2020 mengusulkan pengangkatan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar," Urainya dihadapan Paripurna.
Dari Pantauan Ranahriau.com dan mendengarkan penjabaran pihak sekretariat dewan mengenai kehadiran anggota dewan, dari jumlah 59 anggota DPRD Provinsi Riau, telah hadir secara fisik maupun virtual berjumlah sekitar 30 orang.
Dengan demikian qourum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan dapat dilaksanakan.
Kembali lagi, Usai membacakan Surat keputusan tersebut, Pimpinan DPRD Riau, Hardianto menegaskan, tahapan selanjutnya adalah memproses secara administratif yang akan dilaksanakan pihak sekeretariat atau sekretaris DPRD Provinsi Riau.
"Berkenaan surat keputusan tersebut diatas maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menindak lanjutinya. Dan alhamdulillah oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan sudah ditindaklanjuti dan makanya rapat paripurna hari ini merupakan bagian tahapan dari tindak lanjut yang telah dilakukan," Tutupnya.


Komentar Via Facebook :