Masuk Ruangan Paripurna DPRD Riau Diperketat Wartawan Sempat Dilarang Masuk
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Kebijakan pengamanan di gedung DPRD Riau menuai kritikan dari Wartawan Parlemen Riau (WPR).
Pengamanan yang terlalu kaku ini membuat wartawan yang hari-harinya bertugas di gedung DPRD Riau sempat terhambat saat akan melakukan liputan paripurna yang terbuka untuk publik, Senin (20/7/20).
Pantauan wartawan, security yang menjaga pintu utama ruang sidang paripurna terlihat menjegal salah seorang wartawan yang ingin masuk kedalam.
"Saya disuruh keruangan atas oleh security itu, jelas saya menolak karena kalau diatas saya tidak bisa mengambil foto saat sidang berlangsung," kata salah seorang wartawan yang tidak boleh masuk.
Meskipun akhirnya wartawan yang beridentitas jelas dibolehkan masuk namun sikap security yang terkesan arogan ini mendapat kritikan dari WPR.
"Kita sesalkan sikap security tersebut yang sempat melarang wartawan masuk melakukan liputan, ini jelas melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang bagi yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari berita bisa dipidana," tegas Ketua WPR Edi Gustien, Senin (20/7/20).
WPR lanjut Edi mendukung langkah Setwan DPRD Riau dalam meningkatkan pengamanan namun kebijakan tersebut tidak melanggar aturan apalagi ada Undang-undang yang dilanggar,
"Alangkah baiknya dikomunikasikan dengan wartawan yang bertugas di DPRD Riau sebelum kebijakan tersebut diterapkan," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :