Disaat Pandemi Covid-19, Kinerja DPRD Riau Tetap Efektif

Disaat Pandemi Covid-19, Kinerja DPRD Riau Tetap Efektif

Hardianto, SE, Wakil Ketua DPRD Riau

Dimasa Pencegahan penyebaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tetap bekerja dengan efektif.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, SE menjelaskan, Kinerja Dewan saat ini masih efektif, Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Untuk saat ini kita sudah sepakat untuk tidak melakukan perjalanan dinas, namun saya sudah sampaikan kepada kawan kawan Dewan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan mitra kerja ataupun pengawasan dalam konteks pengawasan covid 19 di setiap kabupaten kota yang ada," Ujarnya saat wawancara dihadapan ranahriau.com, Senin, (13/4/2020) di Pekanbaru.

Meski efektif, Politisi muda inipun tidak menafikan jika ditemukan kendala dalam hal kinerja dewan yang berkaitan dengan proses pembahasan Peraturan daerah (Perda).

Hardianto bukan tanpa alasan menyebutkan itu, Kata dia, dengan adanya pembatasan yang diatur protokol pencegahan covid 19, maka setiap rapat-rapat yang menghadirkan orang banyak ditiadakan, Diantarannya adalah Paripurna. 

"Sementara untuk paripurna ditiadakan, misalnya LKPJ Gubernur kita tunda, karena berkaitan dengan protokol kesehatan, dan juga dari surat kementerian membolehkan untuk diundur, namun bisa juga ditunda sampai kondisi normal." Tukasnya.

Selain itu juga, Dia menyebutkan lagi, Untuk tetap berjalannya fungsi legislatif, Komisi-komisi akan melakukan rapat evaluasi bersama mitra kerja dengan vidio confrence.

Kecuali, Kata dia, Ada hal yang urgensinya tinggi barulah komisi - Komisi melakukan rapat tatap muka dengan mengacu pada mekanisme protokol kesehatan untuk menjaga jarak.

"Kami juga memahami dampak kinerja DPRD adalah, ketika kita memang terbatas untuk mengumpulkan orang banyak, seperti di komisi, itupun dengan urgensi yang sangat tinggi barulah diupayakan untuk tatap muka. Kalaupun tidak tatap muka, maka saat ini ada vidio confrence untuk melakukan evaluasi dengan kemitraan di setiap komisi- komisi." Urainya.

Dari semua itu, Secara prinsip Hardianto menegaskan, setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tetap masih diterima dan berjalan seperti biasa.

"Tapi, untuk aspirasi tetap berjalan." Tutup ia.

 

 

Editor : FES
Komentar Via Facebook :