Waduh.. SMPN 7 Mandau Diduga Pungut Uang Kelulusan, Pesan WA nya Beredar

Waduh.. SMPN 7 Mandau Diduga Pungut Uang Kelulusan, Pesan WA nya Beredar

Kelulusan Siswa-siswi di masa Pendemi Virus Corona, di jadikan kesempatan bagi oknum di Sekolah SMPN 7 Mandau, untuk meraup keuntungan pribadi.

DURI, RANAHRIAU.COM - Keresahan yang di rasakan oleh sejumlah orang tua murid, pada 8 Juni 2020 lalu sempat tercium oleh para Jurnalis kota Duri.

Pasalnya, pihak Sekolah SMPN 7 Mandau menyampaikan pengumuman kelulusan para muridnya melalui pesan Whats App dengan menuliskan adanya pungutan biaya.

"Ini Di SMP N 7 mandau pak, setiap murid kls 3 harus bayar klo tdk bayar tdk akan di keluarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) nya sama rapor," Ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebut namanya, beberapa waktu lalu di Duri.

Pesan singkat dari beberapa guru, yang beredar melalui WA para orang tua siswa, di duga untuk tujuan memungut uang dari orang tua murid oleh oknum petugas di SMPN 7 Mandau.

Menelusuri lebih lanjut, Kepala UPT Sekolah SMPN 7 Mandau, Humisar, S.Pd saat dikonfirmasi pewarta media ia membantah isi dari pesan yang telah beredar di WA itu tidak Benar.

"Tidak benar pak," Cetusnya singkat.

sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 7 Mandau, Nurianto saat dihubungi melalui selular, 11/6/2020 lalu mengatakan, sebelum memasuki ujian nasional (UN) kemarin, pihaknya telah mendapat arahan dari kepala sekolah untuk bermusyawarah terkait pungutan uang tersebut.

Al hasil, masih diterangkan Nurianto, para orang tua siswa yang ikut musyawarah yang diadakan komite, tidak ada yang menolak.

"kami mendapatkan arahan dari Kepala Sekolah untuk mengadakan musyawarah dengan orang tua siswa menyangkut uang tersebut, sesuai arahan dari kepala Sekolah, kami sebagai Komite sudah melakukan musyawarah dengan orang tua murid, dan dalam musyawarah tersebut para orang tua murid setuju, untuk membayarkannya uang sewa laptop dan uang perpisahan serta uang keamanan sebesar Rp 400.000," Bebernya.

Meski begitu, Kata dia, setelah hal ini menjadi ramai dan perbincangan publik, maka pihaknya telah mengembalikan sebagian uang yang telah dibayarkan, dan untuk berikutnya akan dikembalikan semua.

"Uang sebagian sudah di kembalikan, dan direncanakan akan di kembalikan semua kepada orang tua murid, yang sudah telanjur membayar, itu informasi terakhir yang saya terima dari pihak sekolah," Jelas dia.

Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bengkalis, Andi Pahlefi, jum'at 12/06/20 menyayangkan adanya pungutan tersebut.

Menurutnya, pungutan itu sangat tidak tepat disaat kondisi ekonomi sedang memburuk akibat adanya pandemi covid 19.

"Saya selaku anggota DPRD bengkalis sangat menyayangkan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, terutama kepada komite Sekolah SMPN 7 Mandau, mengingat sekarang masih dalam keadaan suasana dan kondisi kita, sedang dilanda covid-19, serta Ekonomi masyarakat yang sedang terguncang begini," Paparnya.

Untuk menindaklanjuti informasi yang diterima, Andi Pahlevi berjanji akan mengkonfrontir kejadian ini untuk meminta penjelasan dari pihak terkait yang telah memungut biaya itu.

"Oknum-oknum tersebut masih sempat memungut biaya yang memberatkan orang tua Siswa, sementara sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun yang sifatnya memaksa siswa, seperti uang perpisahan dan uang sewa laptop serta buku, oleh karena itu, saya akan konfirmasi sekolah tersebut, dan konfrontirkan kepsek dengan Ketua komite." Tutupnya.

 

 

Editor : Amir Muthalib
Komentar Via Facebook :