DPRD Riau Dukung Guru Honor Non Kategori Jadi PNS

DPRD Riau Dukung Guru Honor Non Kategori Jadi PNS

Temui Guru Honorer non kategori 35+, Anggota Komisi V Bersama Ketua DPRD Riau memberikan respon positif tuntutan para guru tersebut.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, H. Agung Nugroho mendukung tuntutan Guru Honor non kategori 35+ untuk menjadi PNS. Pasalnya, Agung menilai guru tersebut sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

"Pertama kita minta adanya peninjauan kembali dari Menteri Pendidikan Nasional terkait guru honor. karena apa, sudah sepantasnya mereka mendapatkan haknya." Jelasnya dihadapan wartawan ranahriau.com, Kamis, (6/2/2020), di Gedung DPRD Riau.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau inipun meminta kepada pemerintah menutup pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jalur umum untuk menjadi guru, namun harus memprioritaskan guru honor non kategori yang sudah puluhan tahun mengajar.

"Kalau kita membuka lagi PNS dari umum kita tidak setuju, karena sudah sepantasnya guru guru honor yang sudah lebih dari massanya itu mungkin dari 5 atau 7 tahun hingga 15 tahun ada yang 20 tahun wajar kita anggap sebagai PNS, karena demi kemakmuran negara kita juga," Pintanya.

Terlepas dari itu, saat disinggung soal adanya pernyataan pemerintah kota pekanbaru yang menganggap guru honor non kategori dianggap membebani anggaran, Dia menilai, itu salah, Sebab, Agung menukas, melihat jasa mereka sebagai guru yang telah mencerdaskan bangsa sudah sepatutnya disejahterakan.

"Saya rasa tidak membebankan, karena guru-guru ini mencerdaskan anak bangsa dialah yang melahirkan kita ini." Tukasnya.


 

 

 

 

Editor : FES
Komentar Via Facebook :