DPRD Riau
Sampaikan Aspirasi, Guru KGTHNK 35 + Tuntut Jadi PNS
Sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Non KGTHNK 35 + Sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menuntut beberapa point, diantaranya meminta kepala daerah di Riau mengangkat guru honor tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Non KGTHNK 35 + Provinsi Riau, Eko Wibowo, S.Pdi menegaskan, Sudah saatnya pemerintah provinsi riau memperhatikan kesejahteraan guru honorer non kategori.
Hal itu disampaikannya dihadapan pewarta ranahriau.com, Kamis, (6/2/2020) di Ruang Medium DPRD Riau.
"Ya Kami Meminta, Pemerintah Provinsi, Gubernur, Bupati dan Walikota benar benar memperhatikan Kesejahteraan Guru Honorer non kategori ini," Tegasnya.
Dia memandang, Persoalan ini sudah berlangsung lama namun tidak mendapatkan respon yang positif dari pemerintah.
"Ini sudah menjadi persoalan klasik, dan tidak ada penyelesaian," Keluhnya.
Dengan Menyampaikan aspirasi kepada DPRD Riau, Eko meminta tuntutan yang di ulas bisa terealisasi khususnya diangkat menjadi PNS.
"Kami meminta pemerintah benar benar mendukung agar guru honor non kategori ini diangkat jadi PNS dan sudah tidak lagi mengangkat CPNS dari umum," Cetusnya.
Selain itu juga, Eko menambahkan, Guru Honorer non kategori juga harus mendapatkan uang transport sebagai salah satu penunjang kegiatan mengajar.
"Kita juga meminta pemerintah memberikan uang transport, kalau PNS bisa kenapa kami tidak, kan sama sama guru juga," Imbuhnya.
Diakhir, Eko berharap, aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Riau bisa terwujud, sehingga guru honorer Non Kategori bisa sejahtera.
"Tentunya kami berharap Aspirasi kami bisa diteruskan dan terwujud." Tutupnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, H. Indra Gunawan, Eet, Ph.d bersama Anggota Komisi V, H. Agung Nugroho mendukung penuh dan akan menyampaikan aspirasi guru tersebut ke kementerian pendidikan Nasional.


Komentar Via Facebook :