Ingat.. ASN Dilarang Gunakan Mobdin Untuk Liburan

Ingat.. ASN Dilarang Gunakan Mobdin Untuk Liburan

H. Ade Agus Hartanto, Anggota DPRD Riau

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Riau, melalui sekretaris daerah, Yan Prana Jaya Indra Rasyid telah menegaskan, setiap ASN tidak diperkenankan untuk menggunakan kendraan Plat Merah (Dinas) saat liburan natal dan tahun baru.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Anggota DPRD Riau, H. Ade Agus Hartanto menyambut baik keputusan yang telah disampaikan sekdaprov riau tersebut. Meski begitu, dirinya tetap menunggu surat edaran resmi dari pemerintah untuk memastikan regulasi itu ditaati.

Demikian hal ini disampaikannya kepada wartawan, Senin, (23/12/2019) Di Kantor DPRD Riau.

Politisi PKB Riau ini memandang, Mobil Dinas itu adalah hasil dari dana APBD yang uangnya  berasal dari rakyat. Itu Artinya, Sangat tidak pantas apabila pejabat pemerintah berlibur menggunakan fasilitas yang di berikan oleh rakyat.

"Tidak pantaslah, inikan pakai duit rakyat." Sebutnya.

Sekretaris DPW PKB Riau ini menghimbau, jika ternyata masih ditemukan ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk liburan, maka harus segera ditindak, dan jadikan catatan dalam proses Assesment kedepannya.

"Kita harus tegas, tindak dan jika tidak di jalani maka ini akan menjadi evaluasi yang harus di catat oleh pemerintah, agar tidak ada lagi yang 'bandel'," Tutupnya.


 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :