Kampar Gali Potensi Hutan Adat Tingkatkan Ekonomi

Kampar Gali Potensi Hutan Adat Tingkatkan Ekonomi

PEKANBARU, RanahRiau.com - Pemerintah Kabipaten Kampar, Provinsi Riau, bertekad untuk menggali potensi hutan adat yang ada di daerah itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bupati Kampar Jefry Noer dalam pidatonya diacara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2015 di Rumbio Jaya, Kamis (3/12) mengatakan, diperlukan peran serta tokoh adat untuk menggali potensi hutan untuk meningkat ekonomi masyarakat.

Kata dia, Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio di Desa Rumbio Kecamatan Rumbio Jaya memiliki potensi yang harus digali untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Ketua Tim Pengerak (TP) PKK Kampar sekaligus Anggota DPRD Riau Eva Yuliana, pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Kampar, Tokoh Adat, serta masyarakat.

"Kepada tokoh adat, coba lebih ditingkat lagi potensi hutan adat ini untuk meningkat ekonomi masyarakat, buat program-program pemanfaatan hutan dengan tidak merusak ekosistim hutan itu sendiri dengan mengikutsertakan ninik mamak, camat, kades, kadus dan serta dinas terkait karena ciri khas masyarakat Kampar adalah batobo atau bergotong royong," kata Jefry.

Bupati Kampar juga meminta agar untuk memanfaatkan dan menjaga lahan hutan yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat dengan konsep kearifan lokal.

Kata Jefry, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempunyai Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) yang mengajarkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan hanya seluas 1.000 meter persegi namun memberikan penghasilan luar biasa.

"Ini sudah kita buktikan di lahan percontohan RTMPE yang berada di Desa Kubang Jaya," kata Jefry Noer.

Dia katakan lagi, saat ini sudah ada 400 RTMPE yang tersebar di berbagai desa di Kampar.

"Kepada tokoh adat jika ingin melihat langsung atau ingin belajar program RTMPE silahkan ke Kubang Jaya, karena dengan melihat langsung kita bisa tahu begitu besar manfaat bagi kehidupan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi keluarga," kata Jefry.

Jefry juga mengimbau agar masyarakat jangan asal penanam pohon saja, namun selalu ditinjau apakah bibit yang sudah ditanam berhasil tumbuh atau tidak.

"Jika setelah penanaman pohon tidak berhasil atau banyak yang mati, lakukan penanaman kembali hingga berhasil tumbuh sehingga kegiatan penanaman pohon ini tidak sia-sia atau seremonial saja," kata Jefry.

Jefry juga meminta agar ukur kembali luas Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio di Desa Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya ini apakah benar-benar sesuai dengan laporan yang disampaikan serta data potensi-potensi hutan adat ini.

Selain itu juga, Bupati Kampar meminta untuk tokoh adat membuat kesepakatan tentang pengelolaan Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio desa Rumbio Kecamatan Rumbio Jaya ini dengan semua yang terkait.

"Karena untuk melestarikan hutan adat ini perlu kebersamaan antara masyarakat, tokoh adat, kadus, kades dan camat serta dinas terkait," kata Jefry.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :