Kantongi 54 paket sabu, pria ini dicokok dijalan tanjung
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Terbukti kantongi sabu, seorang pria dicokok aparat kepolisian di Jlan Tanjung kelurahan tangkerang labuai Pekanbaru, Rabu (11/12/2019).
Pria yang bernama Syamsuddin Als UDIN ini ditangkap bersama barang bukti berupa : 54 bungkusan plastik kecil bening dengan les merah yang di duga narkotika jenis Shabu, 1 helai celana pendek jeans warna biru merk giornado, 1 unit hp merk Nokia warna hitam, 1 botol plastik bening serta 1 buah pipet warna putih
Syamsuddin dicokok setelah anggota opsnal Polsek Bukitraya mendapatkan informasi dari masyarakat yang sangat berharga " bahwa ada peredaran narkoba di jalan tanjung kec bukit raya Pekanbaru" dan kemudian anggota opsnal melakukan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut di atas.
Setelah di lakukan penyelidikan kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan penggeledahan badan, saat digeledah ditemukan 6 bungkus kecil narkotika jenis Shabu, setelah itu anggota opsnal beranjak ke rumah tersangka dan kemudian di temukan narkotika jenis Shabu sebanyak 48 paket kecil yang di bungkus dengan plastik bening, setelah itu anggota opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek bukit raya untuk proses lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, udin dijerat pasal 114 Jo 112 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Komentar Via Facebook :