Rokan Hilir, Perdana tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Rokan Hilir,  Perdana tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- KPU Kabupaten Rokan Hilir adalah daerah yang pertama menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 9 kabupaten/kota,  bersama Bupati Kabupaten Rokan Hilir. Penandatangan NPHD tersebut berlangsung pada tanggal 30 September 2019, satu hari sebelum batas akhir penandatanganan.

"Saya jauh-jauh ke Rokan Hilir hadir dalam proses penandatangan NPHD antara KPU Kabupaten Rokan Hilir dan Pemkab. Rokan Hilir karena ini adalah penandatangan pertama dari seluruh kabupaten/kota yang akan melakukan pemilihan serentak 2020", ujar Nugroho, Rabu (10/2/2019).

Nugroho mengatakan berdasar pada pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2020, terdapat dua kategori tahapan dalam pemilihan serentak 2020 yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Dalam pasal 4 pada PKPU yang sama, dijelaskan bahwa salah satu tahapan yang masuk kategori persiapan adalah Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Di lampiran PKPU 15 tahun 2019 disebutkan bahwa penandatanganan NPHD dilaksanakan maksimal tanggal 1 oktober 2019.

Di Provinsi Riau, terdapat 9 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak 2020. Sementara 3 Kabupaen/Kota yakni Kampar, Indragiri Hilir, dan Pekanbaru tidak termasuk ke daerah yang melangsungkan pemilihan serentak 2020.

Anggaran yang disepakati oleh Pemkab Rokan Hilir untuk pelaksanaan pemilihan 2020 adalah Rp 32 Milyar.

KPU Rokan Hilir melakukan penandatangan di Mess Pemerintah Daerah Rokan Hilir yang berloksi di Bagan Siapi-Api, Ibukota Rokan Hilir.

Pada kegiatan tersebut, hadir KPU dan Bawaslu Rokan Hilir, Bupati dan jajaran Forkompinda, KPU Riau yang diwakili oleh Nugroho Noto Susanto, (anggota) dan Sekretaris KPU Riau, Rudinal. Hadir juga Bawaslu Riau yang diwakili oleh Rusidi Rusdan (ketua) dan Gema Wahyu Adinata (anggota).

Bupati Rokan Hilir, Suyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Rokan Hilir berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemilihan 2020 di Rokan Hilir. Komitmen tersebut kami tunjukkan dengan menyepakati anggaran yang diusulkan oleh KPU Rokan Hilir.

Bahkan Pemkab Rokan Hilir bersepakat untuk menandatangani NPHD sebelum batas akhir. Suyatno juga menekankan bahwa komitmen Pemkab Rokan Hilir juga telah menghibahkan tanah dan gedung KPU Rokan Hilir itu dari aset milik Pemda Rokan Hilir menjadi aset milik KPU Rokan Hilir.

"Semua itu kami lakukan agar KPU Rokan Hilir dapat bekerja dengan lancar dan tidak pindah-pindah tempat lagi karena telah memiliki tanah dan bangunan permanen," ujarnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :