Ada Apa Dengan Oknum Polsek Kecamatan Pinggir ?
PINGGIR, RANAHRIAU.COM - Amanat Undang-undang Republik Indonesia, Publik (Masyarakat) diberikan hak konstitusinya untuk berpartisipasi dalam Politik Hukum Budaya dalam membangunan dan mengontrol roda pemerintahan demi tegaknya supremasi hukum menjaga ketertiban dan keamanan untuk keadilan kesejahteraan dalam mencapai tujuan bernegara di NKRI ini.
Namun anehnya dengan sikap oknum petugas yang ada di Mapolsek Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, setelah membuat WAG Polsek Pinggir yang isi nya para penulis berita untuk berkoordinasi dan konfirmasi serta mempublikasi informasi yang ada, semua kegiatan pelaksanaan dan Penegakan supremasi Hukum di wilayahnya yang layak untuk menjadi konsumsi publik, tetapi oleh oknum admin WAG Polsek Pinggir itu sendiri malah memilih untuk ke luar dari group yang di inisiasikan oleh mereka sendiri.
Ceritanya begini, wartawan ranahriau.com setelah mendapat informasi 01/10/19 dari salah satu warga S.J (47) yang menyampaikan adanya temuan dugaan kejanggalan dalam aktifitas sekelompok warga di wilayah hukum Mapolsek Pinggir, oleh pemburu berita ini yang tergabung di WAG Polsek Pinggir secepat kilat langsung menyampaikan (sharre) informasi tersebut di WAG Polsek Pinggir dengan tujuan untuk membantu pihak kepolisian dalam menelusuri untuk memastikan dugaan yang sebenarnya apa yang terjadi dalam aktifitas sekelompok warga yang di duga adanya kejanggalan tersebut.
Apakah kegiatan aktifitas sekelompok warga yang di duga janggal itu termasuk dalam pelanggaran Hukum atau tidak,?
namun oleh oknum Polsek Pinggir yang di tugaskan untuk menyalurkan informasi kepada publik melalui rekan-rekan Media, malah meninggalkan group tersebut tanpa memberikan alasan yang pasti,"ada apa dengan oknum polsek pinggir," sehingga petugasnya harus keluar dari group dan di duga setelah melihat adanya kiriman poto gambar aktifitas warga yang di sharre oleh wartawan ranahriau.com untuk mencari tau kebenaran informasi aktifitas sekelompok warga yang di duga adanya kejanggalan tersebut.


Komentar Via Facebook :