Kompol Arvin SIK : Kita Lidik Aktifitas Dugaan Ileggal logging

Kompol Arvin SIK : Kita Lidik Aktifitas Dugaan Ileggal logging

DURI, RANAHRIAU.COM - Aktifitas dugaan Ileggallogging ternyata masih di temukan oleh sebagian warga Duri, yang melintas di Jalan Rangau, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis - Riau.

Menurut salah satu warga, H.S (31) yang menemukan tumpukan kayu beserta mesin pengolahannya, pada 01/09/19 di Jalan Km.4 Rangau, di duga pelaku usaha Illogg atau pemilik showmill kayu seorang perempuan.

Dikonfirmasi kepada Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan, setau kita, untuk di wilayah hukum kita rata-rata sudah tidak ada lagi kayu hutan, Kalau untuk di wilayah jurong kita tidak tau, karena bukan wilayah hukum polsek Mandau.

Yang di makaud ini dimana lokasi tepat nya Pak. (red. wartawan) Perlu kita cek dulu lah, Sumber material, barang harus diketahui dari mana datangnya dan jenis kayu nya, apakah Itu seperti jenis kayu untuk palet, saya kroscek dulu ya, coba akan kita pastikan dulu kayu apa itu.

Masih menurut Kompol Arvin, Lokasi pengolahan kalau di sekitar Rangau masuk wilayah hukum kita, tapi kalau sesuai info tersebut bhwa kayu berasal dari Jurong (Kab. Rohil) tidak termasuk wilayah hukum Polsek Mandau, namun begitu mesti kita pastikan dulu jenisnya, apakah termasuk jenis pohon yang dilindungi atau tidak, karena ada beberapa jenis pohon yang memang dibudidayakan untuk diolah,"terangnya Kompol Arvin melalui solulernya.

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :