Gegara Senpi Tak Berizin, 2 Pria Ini Akhirnya Jadi Tersangka
DURI, RANAHRIAU.COM - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau pada hari Sabtu tgl 10 Agustus 2019, melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga tersangka kepemilikan senjata api tanpa izin di Wilkum Polsek Mandau.
Reskrim Polsek Mandau menetapkan tersangka kepada terduga, AS, (25) laki-laki, Warga Dusun Durian Canggai Rt 03 Rw 02 Desa Kepenuhan Hilir Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu, beserta, HB (41) laki-laki buruh, Warga Rejo Sari Km 12 Kulim Desa Air Kulim Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis - Riau.
Kedua oknum tersebut diduga sebagai kepemilikan senjata api tanpa izin atau dokumen yang sah sebagaimana diatur dlm UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Diperkirakan penangkapan oleh team Opsnal Polsek Mandau pada hari Sabtu tgl 10 Agustus 2019 sekira pukul 23.00 wib. di JI. Simp. Puncak Desa Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis - Riau.
Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menyita, -1 (satu) pucuk senjata api rakitan disita dari Tsk 1(AS)
- 1 (satu) buah selonsong peluru disita dari Tsk 2 (HB).
Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin SIK melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Yarman menjelaskan begini kronologis penangkapannya, pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2019 sekira Pukul 21.00 Wib Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan mengenai dugaan kepemilikan senjata api milik seorang laki-laki berinisial AS (Tsk 1), setelah melakukan pengintaian beberapa jam akhirnya tsk AS berhasil ditangkap pada pukul 23.00 wib saat tsk AS sedang duduk santai di pinggir jalan tepatnya di JI. Simp. Puncak Desa Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Pada saat digeledah ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan warna abu abu yang diakuinya adalah milik HB (Tsk 2) yang mana ada pada Tsk AS karena dipinjamnya 2 hari yang lalu.
Selanjutnya Team melakukan penangkapan terhadap tsk HB dirumahnya dan berhasil, dan HB mengakui bahwa senjata api tersebut benar miliknya namun telah diserahkan kepada AS (Tsk 1).
Adapun barang bukti yg berhasil disita dari HB (Tsk 2) adalah 1 buah selonsong peluru yg ditemukan didalam kotak bedak didalam kamarnya, selanjutnya Kedua Tsk dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.


Komentar Via Facebook :