Kades Sudirman, Berikan Klarifikasi Soal Bronjong Yang Ambruk di Desanya
Photo : Kades Pulau Banjar Kari, Sudirman
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Kepala desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan tengah, Sudirman ketika dikonfirmasi ranahriau.com Jumat (30/8/2019) malam, berikan klarifikasi soal pemberitaan Tiga kali dibangun ditempat yang sama, Bronjong yang dibangun dengan Dana Desa (DD) di desa Pulau Banjar Kari yang ambruk.
Dijelaskan Sudirman, bahwa pembangunan Bronjong tersebut memang tiga kali penganggaran ditahun yang berbeda. "Awalnya pembangunan Bronjong kita realisasikan pada tahun 2016 sepanjang 30 meter, tepatnya dibawah gedung Paud, bronjong tersebut aman sampai tahun 2018," jelasnya.
Kemudian lanjut dia, sesuai dengan hasil keputusan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang-Des) disepakati kembali untuk membangun kegiatan yang sama, tepatnya di sebelah hulu Bronjong yang pertama dibangun, yaitu sepanjang 30 meter.
Selanjutnya kata dia, pada tahun 2018 kembali kita alokasikan dana desa untuk kembali melakukan pembangunan Bronjong tepatnya di sebelah hilir Bronjong yang pertama dibangun, dengan panjang 50 meter, namun dana tersebut tidak terealisasikan pada tahun 2018, sehingga kita Silpa kan dana tersebut sebesar Rp.245.075.200 , dan kita kerjakan pada tahun 2019.
Kondisi Bronjong
"Jadi saat ini panjang Bronjong yang kita realisasikan pembangunannya mulai dari tahun 2016 sampai 2019 adalah sepanjang 110 meter, bukan dititik yang sama," cetusnya.
"Memang ada yang ambruk, tapi tidak semuanya, yang ambruk tersebut sekitar 15 meter, 35 meter lagi masih bagus," tegasnya
Menurut Sudirman, Ambruknya Bronjong yang mereka bangun itu dikarenakan faktor alam. "Menurut kami, ini murni karena faktor alam atau bencana, karena Karena ulah galian C, /sedot batu pasir sebelum kami menjabat, dan karena galian c sudah sangat merusak alam Desa pl. Banjar kari. Tahun kedua kami menjabat Galian C dengan musyawarah Desa kami tutup di Desa pulau banjar kari, karena sudah sangat merusak tebing pantai Desa pulau banjar kari. Sampai sekarang Galian C tersebut tidak di izinkan di Desa kami, Sehingga di bangunlah batu kawat bronjong untuk menahan tebing yang longsor akibat Galian C tersebut, Begitu sejarahnya pembangunan bronjong tersebut," terangnya
Dia menambahkan, Insya Allah tahun ini kami laporkan ke PU kuansing keadaan alam Desa kami, dan pihak PU kabupaten membantu pembangunan penahan tebing tersebut, dan di bangun tahun ini untuk membantu penyelamatan tebing yang runtuh tersebut. "Jadi, Bukan pada kesalahan spesifikasi. Semua prosedur dan spesifikasi telah kami laksanakan di lapangan," tambahnya.
"Saya pastikan semuanya sesuai dengan spesifikasi dan dibawah pengawasan serta pendamping desa," bebernya lagi
Kemudian lanjut dia, Terkait dirinya selaku Kepala desa ketika itu, yang dikatakan tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam hal membeli material bangunan, semuanya dilakukan sendiri, sementara TPK hanya menerima laporan saja, dirinya membantah.
"Saya tidak pernah melakukan pembangunan di desa sendiri tanpa melibatkan TPK, Saya selalu melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam melaksanakan pembangunan di desa, termasuk juga dalam pengadaan material," ujarnya menandaskan


Komentar Via Facebook :