Tiga Kali Dibangun Ditempat Yang Sama, Bronjong Di Desa Pulau Banjar Kari Kembali Ambruk.

Tiga Kali Dibangun Ditempat Yang Sama, Bronjong Di Desa Pulau Banjar Kari Kembali Ambruk.

Photo : Bronjong yang dibangun tahun 2019 kembali ambruk

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Tiga kali dibangun ditempat yang sama, Bronjong yang dibangun dengan Dana Desa (DD) di desa Pulau Banjar Kari kembali Ambruk. Padahal, Pembangunan Bronjong tersebut telah menelan anggaran dari dana Silpa tahun 2018 Sebesar Rp.245.075.200

Berdasarkan informasi yang dihimpun ranahriau.com dari berbagai sumber bahwa pembangunan Bronjong tersebut sudah dikerjakan mulai sejak tahun 2016 yang lalu, dengan Panjang 50 meter, kemudian ambruk.

Karena Bronjong yang dibangun pada tahun 2016 Ambruk, maka pada tahun 2017 yang lalu juga kembali di bangun dengan panjang yang sama yaitu 50 meter, akan tetapi Bronjong tersebut juga kembali ambruk.

Nah, terakhir pada tahun 2018 kembali dianggarkan untuk kegiatan yang sama dengan volume yang sama, namun dana tersebut di Silpa kan, sehingga kegiatan tersebut dikerjakan pada pada tahun 2019. Tidak berselang lama selesai dibangun, saat ini juga kembali ambruk.

Karena Bronjong tersebut mengalami ambruk yang ketiga kalinya, maka memicu timbulnya berbagai macam dugaan masyarakat setempat Terhadap pengerjaannya yang terkesan asal jadi, tanpa memperhitungkan spesifikasi teknis pengerjaan yang benar.

Menurut salah seorang warga desa Pulau Banjar Kari, yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari sigapnews.co.id membeberkan, bahwa pengerjaan Bronjong tersebut terkesan asal jadi, serta diduga tidak memperhatikan spesifikasi yang sesuai.

"Dari sisi kualitasnya saja semua yang dikerjakan dengan batasan waktu terlihat kasar dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan maupun yang ditentukan. baik jenis material batu yang digunakan terlihat seperti batu kapur," ucapnya

"Untuk itu kita meminta kepada pihak terkait agar dapat melihat secara langsung pembangunan turap tersebut, serta memanggil Kepala desa termasuk pendamping desa agar dapat dipertanggunng jawabkan," ulasnya

Dirinya Menilai bahwa pembangunan turap yang dibangun selama tiga tahun berturut-turut tersebut merupakan kegiatan yang sangat mubazir, karena telah menelan banyak anggaran. "Sementara pendamping desa tidak menjalankan tanggung jawabnya secara benar," ujarnya menambahkan

"Kepala desa Sudirman juga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam hal membeli material bangunan, karena semuanya dilakukannya sendiri, sementara TPK hanya menerima laporan saja," ujarnya menandaskan.

Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa Pulau Banjar Kari, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dengan pembangunan Bronjong tersebut.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :