Sat Narkoba Polres Pelalawan bekuk kurir sabu
PANGKALAN LESUNG, RANAHRIAU.COM- Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkapkan Kasus TP Narkotika jenis Sabu di Jl. Poros PT.Sari Lembah Subut Desa Genduang Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan, Senin (19/08/2019).
Dalam operasi tersebut, Suprianto Als Petot yang berperan sebagai kurir berhasil dibekuk, Turut diamankan 1 (satu )paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan timah rokok dengan berat kotor 0,18 gram, satu unit handpone merk Oppo warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah tanpa nopol.
Berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Genduang Kec. Pkl. Lesung, terkait informasi itu Kasat narkoba Iptu Romi Irwansyah, SH, MH memerintahkan team Opsnal sat Narkoba melakukan penyelidikan, selanjutnya team melihat pelaku menggunakan sepeda motor masuk kedalam kebun sawit pinggir jalan poros dan langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh warga dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu di tanah tempat pelaku ditangkap. Menurut pengakuan pelaku sabu itu di peroleh dari Dian.
Selanjutnya tersangka dan BB langsung diamankan dan di bawa ke polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :