Dihadiri oleh pejabat pemerintahan

Polresta Pekanbaru musnahkan 12 kg sabu

Polresta Pekanbaru musnahkan 12 kg sabu

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Sebanyak 12, 001 Kg Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar di insenerator (tungku pembakaran), Oleh Polresta Pekanbaru dalam agenda Pemusnahan barang bukti yah digelar di halaman Polresta kota Pekanbaru, Kamis (08/08/2019).

Berdasarkaan pantauan wartawan ranahriau.com dilapangan, sabu-sabu tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari seorang kurir narkoba antar provinsi asal Banjarmasin berinisial RS (24).

Tersangka diamankan di kamar 127 Hotel Grand Tjokro Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, S.Ik, SH, MH, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan pengungkapan dari Satresnarkoba, "Sabu yang dimusnahkan ini dari pengungkapan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari tersangka berinisial RS", ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut lebih dulu diuji oleh petugas dari BPOM Pekanbaru dan BNNP Riau. 

Setelah uji, sabu yang terbungkus plastik kemasan teh China bermerk Guan Yin Wang ini dibakar dengan cara dimasukkan ke insenerator.

Dalam pemusnahan ini, pejabat dari BNNP Riau, Kejari, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, POM 1/3 Pekanbaru dan Perwakilan dari Walikota Pekanbaru ikut serta secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :