Ini Tuntutan AMPB2PN Saat Unras Di Kantor Bupati

Ini Tuntutan AMPB2PN Saat Unras Di Kantor Bupati

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Belasan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bertuah Bengkalis Peduli Negeri (AMPB2PN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/8/19), pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan ranahriau.com menghimpun, Diawali dengan berkumpul massa di titik kumpul Lapangan Bola Kaki Jalan Pertanian Rt.004 Rw.005 Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Selanjutnya massa akan melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju ke Kantor Bupati Bengkalis, dan menggunakan alat Peraga yaitu, TOA, Bendera dan spanduk yang bertulisan tentang tuntutan. Aksi Unras tersebut mendapat pengamanan dari pihak Polres Bengkalis dan Satpol PP Bengkalis.

Koordinator lapangan dan penanggung jawab, Muhammad Yusuf menyampaikan, Ada 3 (tiga) point tuntutan yang akan disampaikan oleh massa dalam aksi Unras, antara lain sebagai berikut, 

Pertama, meminta Bupati Bengkalis mencopot Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bengkalis Grand Hospital Dr. Ersan Saputra,TH dari Kursi Direktur karena telah dianggap gagal memimpin RSUD Bengkalis, sehingga RSUD Bengkalis masuk dalam Surat Rekomendasi turun kelas dari Kementrian Kesehatan.

Kedua, meminta Bupati Bengkalis memanggil Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ersan Saputra, TH yang juga merangkap sebagai Direktur RSUD Bengkalis sekaligus yang menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkalis untuk menjelaskan secara terbuka alasan-alasan yang logis dan faktual sehingga berdampak pada penurunan kelas dari B ke C.

Ketiga, meminta DPRD Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Komisi IV untuk tetap konsisten menjalankan tiga fungsi utamanya khususnya fungsi kontrol.

Setelah aksi Unras usai dari belasan mahasiswa tersebut, beberapa perwakilan dari mahasiswa di perbolehkan masuk dan disambut oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis, Heri Indra Putra.

 

 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :