Cegah Calon Tunggal Pilkada, KPU Minta Parpol Siapkan Kader di Daerah

Cegah Calon Tunggal Pilkada, KPU Minta Parpol Siapkan Kader di Daerah

JAKARTA, RanahRiau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengharapkan partai politik serius mempersiapkan para kadernya dalam pilkada serentak 2015 sehinga tidak terjadi lagi penundaan pelaksanaan pilkada sampai tahun 2017.

Hal ini disampaikan Hadar mengingat ada 15 daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaran peserta pilkada. Sebanyak 14 di antaranya karena hanya ada pasangan calon tunggal, sementara satu daerah sama sekali tidak ada pasangan calon yang mendaftar.

"Kita berharap betul kepada partai politik yang memang punya hak ajukan pasangan calon, hendaknya berupaya keras siapkan calon pemimpin di tingkat daerah. Kalau mereka tidak melakukan hal itu, maka potensi pilkada ditunda menjadi nyata," ujar Hadar di Kantor KPU Jakarta, Kamis (30/7/15).

Hadar menilai penundaan pilkada ke tahun 2017 akan menyulitkan dan merugikan daerah yang bersangkutan. Pasalnya, akan terjadi kekosongan pemimpin kepala daerah karena tidak ada kepala daerah yang definitif.

"Meskipun pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah, namun dia kan bukan pemimpin definitif dan ini membuat situasi menyulitkan atau kurang efektif, kalau tidak ada pimpinan definitif," jelas Hadar.

Hadar juga mengakui bahwa sistem pilkada saat ini memang belum sempurna untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi selama proses pilkada.

Dia mencontohkan aturan yang dinilai memberatkan pasangan calon dan parpol adalah perolehan 20 persen kursi di DPRD dan 25 persen suara sah atau juga anggota DPR atau DPRD harus mundur jika menjadi calon bupati.

"Banyak hal yang perlu dibicarakan lagi dengan pemerintah dan DPR. Tetapi, tidak mungkin kita mengubah UU dalam waktu singkat. Sebagai penyelenggara, kita tentunya hanya menjalankan UU dan aturan yang ada. Jika mau mengubah sesuatu, itu kewenangan pemerintah dan DPR," ungkap Hadar.

Hadar juga mengingatkan agar parpol dan pasangan calon tidak melakukan mahar politik karena hal tersebut bisa membuat calon yang bersangkutan didiskualifikasi.

"Seharusnya tidak boleh dong. Kalau nanti mahar itu betul-betul dilakukan, akan dibatalkan pasangan calon. Karena itu mari ciptakan pilkada bersih, jangan main-main dengan pelanggaran," tandasnya.(***)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :