Harga TBS Sawit di Riau Turun Rp 25,82 perkilogram

Harga TBS Sawit di Riau Turun Rp 25,82 perkilogram

PEKANBARU, RanahRiau.com - Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga Disbun Riau Selasa (28/7/15), pekan ini, harga TBS di Riau turun. Penurunan sebesar Rp 25,82 perkilogram.

TBS sawit umur 3 tahun turun menjadi Rp1.096,81 perkilogram, TBS sawit umur 4 tahun turun menjadi Rp1.225,24 perkilogram, TBS sawit umur 5 tahun turun menjadi Rp1.311,29 perkilogram.

TBS sawit umur 6 tahun turun menjadi Rp1.349,45 perkilogram, TBS sawit umur 7 tahun turun menjadi Rp1.401,08 perkilogram, TBS sawit umur 8 tahun turun menjadi Rp1.444,73 perkilogram, TBS sawit umur 9 tahun turun menjadi Rp1.490,88 perkilogram.

"Untuk TBS sawit umur 10-20 tahun turun menjadi Rp1.532.65 perkilogram," terang Sekretaris Tim Penetapan Harga Disbun Riau, Rusdy Selasa (28/7/15).

Menurutnya beberapa analis mengungkapkan, turunnya harga CPO diakibatkan permintaan yang kembali lesu, sementara suplai melimpah. Lesunya permintaan tercermin dari ekspor Indonesia dan Malaysia yang anjlok. Intertek melaporkan, ekspor periode 1-20 Juli 2015 turun 15,5%.

Di saat permintaan cenderung surut, justru suplai CPO diproyeksi melonjak. Produksi CPO Indonesia dan Malaysia di kuartal tiga diperkirakan meningkat, karena sepanjang Juli hingga Oktober merupakan musim panen tertinggi.

"Kondisi fundamental di pasar CPO sendiri masih menunjukkan potensi akan berlanjutnya penurunan. Pekan lalu Bloomberg melaporkan bahwa stok CPO di Indonesia pada bulan Juni mengalami kenaikan yang signifikan yaitu sebesar 15 persen dibandingkan dengan bulan Mei sebelumnya. Pasokan CPO di Negara produsen terbesar dunia tersebut mencapai angka 2,8 juta ton dan merupakan jumlah yang paling banyak sejak April 2013," terangnya.

Lemahnya permintaan global CPO disebabkan oleh meningkatnya produksi minyak nabati lainnya dari rapeseed, kedelai dan biji bunga matahari di sejumlah negara produsen.

Rendahnya harga dan permintaan CPO, merupakan kondisi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia. Peningkatan permintaan diharapkan terjadi dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mendongkrak permintaan CPO di dalam negeri sehingga pengusaha tidak bergantung pada permintaan ekspor. (***)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :