FPI Ancam Tutup Paksa Tempat Permainan dan Hiburan Berbau Maksiat di Tembilahan

FPI Ancam Tutup Paksa Tempat Permainan dan Hiburan Berbau Maksiat di Tembilahan

TEMBILAHAN, RanahRiau.com - Pihak Pemkab Inhil dan aparat terkait lainnya diminta tegas terhadap maraknya judi berkedok gelanggang permainan dan tempat hiburan 'esek-esek' di kota Tembilahan, kalau tidak Front Pembela Islam (FPI) yang akan menutup paksa. 

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Inhil, Nipo Surya Darma dalam Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan di aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (28/7/15). Dalam kegiatan ini hadir Bupati, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres dan pejabat Pemkab Inhil serta tokoh agama dan ormas. 

"Kami akan mengambil tindakan, apabila tempat prostitusi dan perjudian yang berkedok hiburan keluarga ini, tidak ditutup secepatnya oleh pihak terkait, karena ini telah menyalahi hukum dan pedoman islam yang mengharamkan perjudian dan prostitusi bagi umatnya" ungkapnya Nipo. 

Dengan lantang, ia menyebutkan bahwa keberadaan tempat-tempat seperti ini, dapat merusak akhlak dan norma agama yang menjadi pedoman hidup masyarakat dan juga mencoreng nama baik daerah yang dikenal sebagai Kota Ibadah. 

"Jadi sebaiknya, pihak terkait untuk meninjau kembali izin usaha yang tidak sesuai peruntukan awalnya," pintanya. 

Ditegaskan Nipo, jika tidak ada tindakan tegas, baik dari pemerintah daerah maupun dari pihak kepolisian, FPI akan melayangkan surat teguran langsung terhadap pemilik usaha hiburan dan tempat perjudian tersebut 

"Kami akan mengirimkan surat teguran tersebut ke tempat hiburan dan perjudian yang ada di kota Tembilahan, kalau memang tidak ada itikad baik dari pemilik usaha. Kami yang akan menutup tempat-tempat maksiat tersebut secara paksa," ancamnya. (***)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :