Ini Isi Info Kegiatan Korwil KPK di Riau
Pekanbaru, RanahRiau.com- Hari ini merupakan hari kedua Tim KPK berada di Riau untuk menjalankan tugas monitoring dan evaluasi upaya-upaya Pencegahan Korupsi yang dilakukan di Riau.
Berikut beberapa informasi tentang Resume kegiatan hari pertama dan jadwal kegiatan hari ini.
I. Resume Kegiatan Monev Riau Hari pertama (22/4/19)
Entry meeting program di Kantor Gubernur dan dihadiri oleh Gubernur, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta seluruh pejabat terkait (09.30-11.30)
Poin yang menjadi perhatian KPK:
1. Mengingatkan kembali tentang komitmen terkait dengan program-program pencegahan korupsi dan berharap tidak ada lagi konfilik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
2. Penekanan program korsup di tahun 2019, selain 8 program regular lanjutan 2018, ada 7 program yg harus fokus tahun ini, yaitu: Program Optimalisasi Penerimaan daerah, Pembenahan Aset Daerah, Penguatan Tata Kelola BUMD (terutama sector perbankan/keuangan), Pengelolaan SDM pemda, Insersi Pendidikan Antikorupsi dan Diklat Pemda, Optimalisasi Peran Komite Advokasi Daerah, serta Penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam). Untuk program-program yang dilaksanakan tersebut tidak hanya bersifat formalitas tapi harus di check benar implementasinya.
Sambutan Gubernur:
Dalam satu bulan bertugas ada beberapa hal yang sudah dicermati dan kedepannya akan dilakukan perbaikan:
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD akan direview dan dilakukan efiesensi anggaran.
2. Sudah membuat satu unit setingkat Biro Untuk Pengadaan Barang dan Jasa yaitu Biro Pengadaan
3. Terkait APIP Pemprov akan menguatkan melalui tenaga Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah dibidang pemeriksaan dan Membantu Inspektorat di Daerah.
4. Memperkuat beberapa BUMD dan penyederhanaan untuk efisiensi sehingga alokasi belanja publik lebih besar.
5. Pembenahan Aset Daerah menjadi perhatian penting Pemprov karena masih banyak aset-aset yang bermasalah.
6. Inventarisasi Aset Mobil yang tidak cukup efisien untuk bisa di lelang
7. Dibidang Pendidikan menjadi perhatian Pemprov karena laporan dari Omubdsman masih ditemukan pungutan-pungutan yang dilakukan dalam pengelolaan sekolah.
8. Terkait Sumber Daya Alam permasalahan yang timbul terkait perkebunan sawit yg beroperasi di kawasan hutan.
Hasil entry meeting:
1. Semua Dinas terkait dimintakan untuk memeprsiapkan data dan pejabat terkait dalam rangkaian kegiatan korsupgah di Riau.
2. Mempersiapkan laporan pelaksanaan program sesuai dengan fokus perbaikan di Pemrov Riau.
3. Terkait tata kelola sekolah, Gubernur meminta KPK juga melakukan pengawasan Pendidikan di Riau.
4. Mengenai Aset daerah akan dilakukan pertemuan dengan Asdatun Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau trkait permasalahan aset di pemprov riau dg fasilitasi KPK spy segera bisa diambil keputusan.
Pertemuan Terkait penyelematan dan penertiban Aset Daerah (12.00-13.00 wib)
Pertemuan dengan Asdatun Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Sekretaris Daerah, Kepala Biro Hukum, Asisten 3 Bidang Adiministrasi Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Bidang Aset BPKAD Prov. Riau dan Satgas Pencegahan KPK yang diketuai oleh Aida Ratna Zulaiha. Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut MOU antara Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi Prov Riau untuk penyelematan dan penertiban Aset Daerah, dalam diskusi tersebut ada beberapa point yang dibahas yaitu:
1. KPK mendorong Pemerintah Provinsi untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah (dikuasai pihak 3, konflik, blm bisa dieksekusi,dsb). Terkait aset tersebut KPK juga akan melakukan fasilitasi dan mediasi dengan instansi-instansi terkait sehingga penyelamatan bisa dilakukan.
2. Gubernur dan Kejati sudah berkomitmen untuk bersama-sama melakukan penyelamatan aset daerah yang bermasalah sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.
3. Ada beberapa aset yang akan ditindaklanjuti untuk dicarikan solusinya, seperti aset yang berlokasi di Universitas Riau, aset Jl. Sam Ratulangi, aset di Jl. Kubang, lahan di Dumai, aset di Jl. Sudirman (eks. Kantor Pariwisata) dan aset lahan Kebun Sawit di Rohil seluas 453 ha yang sudah inkracht, serta beberapa aset lainnya.
Monitoring dan Evaluasi Program Korsupgah di Kota Pekanbaru Provinsi Riau (14.00-17.00)
Pertemuan dihadiri oleh Sekrteraris Daerah, Inspektur dan pejabat terkait dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru, pembahasan meliputi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah, Pembenahan Aset Daerah dan Manajemen Sumber Daya Manusia, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian:
1. Pada Monev sebelumnya yang dilakukan oleh Korsupgah KPK tanggal 1 Maret 2019, sudah ada progress perbaikan yang dilakukan yaitu, penertiban kendaraan dinas eks pejabat dari 68% menjadi 73% yang telah ditertibkan dan masih Ada 13 unit kendaraan dinas (27%) yang masih dikuasai oleh eks pejabat, tipe kendaraan dinas tersebut seperti Toyota Harier, Toyota Vellfire, Nissan X-trail, Toyota Fortuner, Nissan Terano dan Toyota Innova. Untuk kendaran dinas tersebut KPK merekomendasikan agar Pemkot Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas dari para eks pejabat tersebut.
2. Terkait pembenahan aset tanah diketahui bahwa aset pemkot yang bersertifikat baru 30% dari 667 persil. Untuk sisa aset tanah yang belum bersertifikasi KPK merekomendasikan agar Pemkot memproses secara bertahap sertfikasi tanah.
3. Dalam program optimalisasi penerimaan daerah melalui perekaman data transaksi untuk 4 jenis (Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan) terjadi peningkatan 63% year to year per 31 maret 2019 dan 2018. Untuk program ini KPK merekomendasikan untuk segera mengaktifkan alat data rekam yang sudah terpasang dan melanjutkan pemasangan alat sesuai dengan target yang telah di tetapkan sehingga diharapkan terjadi peningkatan PAD yang lebih signifikan.
--
Hari ini, Selasa 23 April 2019 KPK melakukan rapat dan koordinasi terkait sejumlah hal, dengan agenda sebagai berikut:
08.30 – 13.00
Agenda:
Rapat Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Program Diklat Pemda se Provinsi Riau Gedung Pauh Janggi,
Tempat:
Komplek Kediaman Gubernur Riau
1. Sekretaris Daerah Provinsi Riau
2. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Riau
3. Inspektur Provinsi Riau
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota se Provinsi Riau
5. Kepala BPSDM/Badan Diklat Provinsi/Kab/Kota se Provinsi Riau
6. Kepala Biro/Bagian Hukum Provinsi/Kab/Kota se Provinsi Riau
Materi
Pemaparan terkait:
1. Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Program Diklat Pemda oleh KPK.
2. Penyampaian rumusan peraturan kepala daerah tentang Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Program Diklat Pemda oleh KPK.
3. Penyampaian program-program pendidikan antikorupsi yang sudah berjalan/dilaksanakan pemda oleh Kadis Pendidikan Prov. Riau, Kepala BPSDM Prov. Riau, dan Kakanwil Kemenag Prov. Riau.
---
08.30 – 12.00
Koordinasi dan Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Tempat:
Kantor Walikota Dumai
Peserta
1. Walikota
2. Sekretaris Daerah
3. Inspektur
4. Para Kepala SKPD
5. Pejabat lainnya yang terkait
Materi
1. Penyampaian Hasil Evaluasi Program Pemberantasan Korsupsi Terintegrasi Tahun 2018 pada Pemkot Dumai
2. Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Triwulan I Tahun 2019
---
13.30 – 15.30
FGD Identifikasi Permasalahan Aset Daerah (Barang Milik Daerah/BMD) Pemkot Dumai dan Solusi Penyelesaiannya
Tempat:
Kantor Walikota Dumai
1. Sekretaris Daerah
2. Inspektur
3. Kepala BPKAD
4. Pejabat/Tim terkait di BPKAD
5. Kepala Bagian Hukum
6. Pejabat terkait lainnya
BPKAD menyiapkan bahan paparan dan dokumen terkait sebagai berikut:
1. Data konsolidasi aset daerah yang mencakup penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, dan penghapusan
2. Regulasi tentang Pengelolaan Aset Kota Dumai (Perda, Perwako, SOP)
3. Progress terakhir penyelesaian aset daerah bermasalah Pemkot Dumai
4. Data Aset Tanah Pemda yang:
- Sudah dan Belum Bersertifikat
- Berpotensi/dikuasai Pihak Ketiga
5. Daftar Aset yang berpotensi memberikan kontribusi pada PAD
6. Aset Daerah Kendaraan dan Mesin:
- Ada dan Tidak Ada BPKB
- Daftar Pinjam Pakai
- Rincian Kondisi Aset
- Aset yang tidak jelas keberadaannya
- Dan lain-lain
7. Ringkasan permasalahan Aset dan Solusi yang sudah/akan diambil per jenis Aset Daerah
---
14.00 – 15.00
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Provinsi Riau Kantor Bapenda Prov. Riau
1. Kepala Bapenda Prov. Riau
2. Inspektur Prov. Riau
3. Pejabat/Tim terkait di Bapenda Prov. Riau
Bapenda menyiapkan:
1. Evaluasi capaian program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD)
2. Perkembangan utilisasi implementasi e-Samsat Riau
3. Permasalahan dan solusi yang diambil dalam pelaksanaan program OPD
4. Rencana kegiatan OPD 2019
---
15.00 – 17.00
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Korsupgah Sektor BUMD di Provinsi Riau Kantor Bapenda Prov. Riau
Peserta
1. Inspektur Provinsi Riau
2. Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Prov. Riau
3. Kepala Biro Hukum Prov. Riau
4. Pejabat terkait lainnya
--
15.30 – 17.00
Agenda:
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Manajemen SDM Pemerintah Kota Dumai
Tempat:
Kantor Walikota Dumai
Peserta
1. Sekretaris Daerah
2. Inspektur
3. Kepala BKD
4. Pejabat/Tim terkait di BKD
5. Kepala Bagian Organisasi
6. Pejabat/Tim terkait di Bagian Organisasi
7. Pejabat terkait lainnya
Materi yang di bahas:
Tindak lanjut rencana aksi bidang Manajemen SDM di lingkungan Pemkot Dumai, termasuk implementasi TPP dan permasalahan SDM lainnya.
Reporter : Abidah


Komentar Via Facebook :