Info Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan di 3 Provinsi

Info Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan di 3 Provinsi

RanahRiau.com- Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin 22 April 2019 tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di 3 daerah, yaitu: Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Kegiatan di Kalimantan Barat

KPK mendorong Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah di Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat. Dua upaya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat.  

Rangkaian kegiatan KPK di Kalimantan Barat dimulai hari ini, Senin 22 April 2019 dengan agenda rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan Kamis, 25 April 2019.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati dan Walikota se Kalimantan Barat, Ketua DPRD se-Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil BPN dan Para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Kakanwil Direktorrat Jenderal Pajak, Kakawil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direksi Bank Kalbar.

Terdapat 9 sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Barat yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen Aset Daerah dan Sektor Tematik.

Kegiatan di Riau

Di Provinsi Riau, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengelolaan Aset Daerah dan Implementasi Manajemen SDM.

Kegiatan KPK di Riau pada hari ini, senin 22 April 2019 adalah Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korsupsi Terintegrasi Tahun 2019 Bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen SDM Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama Gubernur, wakil gubernur serta jajarab terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu.
Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Koordinasi dan Wilayah (Korwil) KPK di Riau adalah

Optimalisasi dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Program Diklat Pemda se Provinsi Riau

Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Korsupgah Sektor BUMD di Provinsi Riau

Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Riau

Bimbingan teknis pengelolaan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi para Admin MCP dan

Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Riau

Kegiatan di Sulawesi Utara

Senin, 22 April 2019, KPK melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program 2019 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara.

Hasil capaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018 di Sulawesi Utara, terdapat 8 yang menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah yaitu:

Perencanaan dan Penganggaran (perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi; Program dan Kegiatan RKPD, Renja SKPD mengacu pada RPJMD ; Terdokumentasinya kegiatan Musrenbang,Pokir, DPRD,dan Forum SKPD Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (perlunya adanya penerapan e-signature, dan pengintegrasian dengan OSS, serta pemenuhan kewajiban pemohon Pelimpahan 100% kewenangan; Informasi perizinan (online & offline); Aplikasi perizinan; Ketersediaan aturan; Rekomendasi Teknis)

Pengadaan Barang dan Jasa (perlunya Organisasi ULP yang mandiri; Pokja Permanen; 100% Pengadaan Belanja Modal via ULP;Standarisasi yang harus dimiliki LPSE, sE-Katalog,serta adanya dukungan perangkat pendukung ( kode etik,Manajemen Resiko)
-    Kapabilitas APIP (perlunya Kecukupan jumlah & Level Kapabilitas APIP; Kecukupan anggaran pengawasan;
-    Manajemen ASN (Perbaikan Sistem Manajemen ASN; ANJAB, ABK, EVAJAB; Implementasi Tunjangan Penghasilan Pegawai,Tingkat kepatuhan LHKPN dan Gratifikasi)
-    Dana Desa (Publikasi APBDes; Implementasi SISKEUDES; Pengawasan Dana Desa)
-    Optimalisasi Pendapatan Daerah (Tersedianya database WP;Penerapan Tax Clearance;KSWP;BPHTB’Pajak Daerah )
-    Manajemen BMD (Database BMD yang handal; Pengamanan,pengelolaan,Pemanfaatan, Pemindahtanganan BMD sesuai dengan regulasi)

KPK memberikan catatan penting dalam pemberian TPP (tunjangan tambahan penghasilan) dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah sulawesi utara dengan penghasilan yg relatif kecil (pembenaran untuk melakukan tindak pidana koruspi). Dalam salah satu indikator MCP, sudah didorong untuk penerapan poin tersebut dan KPK menagih implemntasinya dari tiap daerah di Sulawesi Utara, namun sebagian besar daerah belum menerapkannya.

dari kedatangan KPK di 3 provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah.

 

Reporter : Abidah/Rilis

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :