Tak Semua Kegiatan Dihotel Dilarang
PEKANBARU, RanahRiau.com - Tak semua kegiatan SKPD dilarang dilakukan di hotel. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi saat mengunjungi Riau, Selasa (17/3).
Menurutnya asalkan mengedepankan konsep efisien dan pertemuan yang diadakan berskala Nasional, kegiatan boleh dilakukan di hotel.
“Ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) batasan kegiatan yang dilaksanakan di hotel. Seperti seminar, simposium, penyuluhan atau kegiatan iven-iven nasional diselenggarakan di daerah. Itu boleh diluar kantor pemerintahan," katanya.
Ia mencontohkan seperti kegiatan sosialisasi Perda terkait investasi dan perdagangan dengan jumlah peserta yang banyak dan kalangan bisnis, pengusaha, investor dan lainnya.
"Boleh di hotel. Kalau perlu nginap satu minggu di hotel itu, nggak apa-apa. Biar hotelnya ramai," sebutnya.
Yang terpenting sebut Menpan, SKPD harus seminimal mungkin menggunakan APBD. Sehingga anggaran pembangunan masyarakat, tidak terkuras hanya untuk kegiatan di hotel.
"Jadi uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan, sehemat mungkin digunakan. Prinsip-prinsip efisiensi yang paling utama,"tuturnya. (Bid)
Komentar Via Facebook :