Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Munsalo-Seberang Taluk Terkesan Asal Jadi
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Proyek peningkatan pembangunan jalan Munsalo-Seberang Taluk tepatnya di arena Pacu jalur Sentajo Raya (Sentra) Kenegerian Kopah yang dibangun CV. Putra Mandiri dengan menggunakan anggaran APBD Kuansing tahun 2018 Sebesar Rp 511.274.045.32 diduga pengerjaannya asal jadi tanpa memperhitungkan spesifikasi teknis pengerjaan yang benar.
Proyek peningkatan jalan yang bernomor kontrak 620/kont-bang/Puprk-ks/VII/2018/23.10 Tersebut baru satu bulan selesai dikerjakan.
Menurut salah seorang warga desa Munsalo inisial (SA) kepada wartawan mengungkapkan bahwa ada pengerjaan proyek jalan dan jembatan diduga pengerjaannya asal jadi.
" untuk itu, dirinya meminta agar bupati Kuansing Drs.H Mursini,M.Si agar dapat melihat secara langsung pembangunan jalan tersebut serta memanggil pihak terkait agar dapat dipertanggunng jawabkan.
Dari sisi kwalitas, maka bisa dipastikan segala dikerjakan dengan batasan waktu atau tekanan akan terlihat kasar dan tidak sesuai dengan apa yang diarahkan maupun yang ditentukan baik dari jumlah dan volume dari apa yang ditargetkan " ungkapnya.
Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, tepatnya tanggal 7 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB, memang ditemukan beberapa item pekerjaan terindikasi asal jadi. Terlihat jalan yang dibangun melalui dana APBD Kuansing tersebut tidak memiliki bahu jalan dan drainase sehingga tampak lebih rendah ditengah. Apabila hujan datang air tidak dapat mengalir akibatnya air menggenangi badan jalan.
Kemudian pembuatan gorong-gorong juga terkesan asal jadi, sebab gorong-gorong tersebut sudah tertutup lumpur serta saluran pembuangan air yang dibuat terkesan asal-asalan.
Selain proyek pembangunan jalan dan gorong-gorong yang bermasalah ada juga pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, informasi yang beredar bahwa lantai jembatan memakai besi plat namun kenyataannya hanya memakai lantai kayu.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Juprison, ketika dimintai keterangannya, membenarkan bahwa proyek peningkatan pembangunan jalan dan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV.Putra Mandiri. Namun pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu, jika pengerjaanya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan maka akan ditolak agar dapat diperbaiki kembali.
"Kami belum melakukan pemeriksaan, bila hasil pemeriksaan terdapat kesalahan maka kami akan memanggil kontraktor untuk melakukan perbaikan dan juga kami akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor tersebut" jelasnya.
Namun sampai ini belum juga ada tanda-tanda perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut. Padahal pengerjaan jalan tersebut belum sampai satu bulan siap dikerjakan
Salah seorang tokoh masyarakat Kopah Drs.H Darmizar juga anggota DPRD Kuansing ketika dikonfirmasi masalah ini menegaskan agar kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ade Pahrer sebagai penanggung proyek tersebut dapat memanggil kontraktor tersebut agar dapat menyelesaikan sesuai spesifikasi yang sesuai
"Jika itu benar maka kita minta kepada kontraktor tersebut dapat menyelesaikannya kembali pekerjaan yang yang dibuat asal jadi tersebut. Kita tidak ingin setiap pembangunan di Kabupaten Kuansing ini dikerjakan asal jadi" pungkasnya
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :