Belajar Sistem Rekrutmen Honorer, Komisi A DPRD Kuansing Kunjungi DIY

Belajar Sistem Rekrutmen Honorer, Komisi A DPRD Kuansing Kunjungi DIY

 

 

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) selama tiga (21-23 Mei 2018) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dalam upaya mengetahui sistem penerimaan tenaga honorer yang diberlakukan.


Photo1 :

Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi A menyambangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah dan DPRD Provinsi DIY.

Komisi A DPRD Kuansing beserta Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Musliadi, S.Ag dan diikuti beberapa anggota masing-masing Weri Naldi, Maruli Tamba, Fitri Fita, Jons Ade Nopendra, Darmizar, Solehudin, Maspar Mahmur, Mutiara, Andhy Manjauri, dan Erdizal.

Saat berkunjung ke BKPP, Komisi A beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kepala BKPP DIY, Drs Maryoto. “Semoga melalui kunjungan ini kedua daerah dapat saling sharing pengalamam dan kebijakan,” ungkap Maryoto dalam kesempatan itu.

Photo 2 :

Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi melalui Kabag Umum Darmo mengatakan, dalam audiensi tersebut disampaikan beberapa permasalahan kepegawaian di Kabupaten Kuansing, di antaranya mengenai tenaga honorer, dan sharing informasi bagaimana sistem penerimaan tenaga honorer di Kota DIY. Sebab, masalah yang ada di Kabupaten Kuansing hampir sama dengan DIY.

"Kita pilih DIY karena masalahnya hampir sama, seperti penerimaan tenaga honorer," ujarnya Darmo

Pada awal tahun 2017 silam, Pemerintah Kuansing telah merumahkan sebanyak 2.926 orang pegawai harian atau honorer. Pemkab Kuansing saat itu beralasan masa kontrak sudah habis serta dampak berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagi imbas merosotnya harga minyak di pasaran internasional.

Photo 3 :

Saat ini aturan baru pengangkatan honor sekarang ada di tangan OPD masing-masing. Sebab, ini bukan kewenangan bupati lagi. OPD lah yang akan mengangkat para honor nantinya. Permasalahan sekarang adalah, anggaran honor ini harus masuk dan sudah terdaftar dulu di RKPD.

"Anggota DPRD Kuansing dari Komisi A ke DIY hadir untuk belajar dan berdiskusi bagaimana proses mekanisme penerimaan tenaga honorer yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. usai melakukan kunjungan ke BKPP, rombongan berlanjut mengunjungi DPRD Kota DIY untuk membahas hal yang sama" terang Darmo.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH. MH berharap informasi yang sudah digali dari DPRD DIY dapat menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan DPRD Kuansing khusus bagian Banmus, sehingga DPRD tidak salah langkah dalam mengambil suatu kebijakan karena yang dapat merugikan berbagai pihak.

Poto 4 :

Dengan adanya kegiatan ini tentunya diharapkan juga dapat menjadi contoh maupun acuan sehingga selanjutnya dapat menjadi suatu rumusan bagi DPRD Kuansing.

Lebih lanjut, Andi Putra mengatakan, kunker kali ini dalam rangka pengembangan tugas dari komisi-komisi terkait bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan serta pembangunan,"tutupnya

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :